Kedua tim itu joint, tapi payungnya tetap tim medis dari RSCM, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Antasari Azhar kepada TEMPO Interaktif di Kejaksaan Agung, Rabu (28/2) malam. Pernyataan itu dikemukakan Antasari untuk menanggapi pertanyaan mengenai tim mana yang berwenang mengobati Soeharto.
Seperti diberitakan, Rabu (28/2) petang, dilakukan serah terima dari tim dokter pribadi HM Soeharto dan RS Pertamina Pusat (RSPP) kepada tim 23 dokter RSCM yang ditunjuk sebagai tim dokter sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang menyebutkan perlunya pengobatan dan perawatan terhadap mantan Presiden Soeharto.
Tim 23 dokter dari RSCM dibentuk berdasarkan surat No:494/TU.K/02/II/2001, yang ditanda tangani Direktur RSCM Dr H Hermansyur Kartowisastro, SP BD. Hermansyur yang juga anggota tim dokter pribadi Soeharto tergabung dalam tim 23, yang dipimpin Wakil Direktur Pelayanan Medik RSCM, DR Dr Ichramsjah A. Rachman, Sp OG-KFER.Tim media yang terdiri dari 23 orang dokter dari berbagai spesialisasi itu dibentuk mengacu pada surat permintaan dari Kejari Jaksel bernomo R-008/0.1.14/Fu.1/02/2001.
Mereka adalah DR Dr Ichramsjah A. Rachman, SpOG-KFER (Ketua), Dr H Yusuf Misbach, SpS (K) (Wakil),Dr H Takdir Mustavan DTMII,Mcs.Mkes,Dr HMS Markum, SpPD, Prof Dr Sidiarto Kusumoputro, SpS (K), Dr Teguh AS Ranakusuma, SpS (K),Dr Silvia FI, SpS (K), Dr H Hermansyur Kartowisastro, SpBD, Dr Djoko Rahardjo, SpBD, Dr Ibrahim Basir, SpBD, Prof Dr A Harryanto Reksodipuro, SpPD, Dr A Azis Rani, SpPD, Dr R Miftah Suryadipradja, SpPD, KKV,DR Danardi, SPKS, Dr Siti Annisa Nuhonni, SpRM, Dr Luh Karunia Wahyuni, Sp RM, Dr Rachmat Soegih, SpG, Dr Rahayuning Setiabudi, SpPK, PhD, Dr Frans Sardi, SpPK, Dr Azwar Boer, SpPK, DR Adji Saptogino, SpRad, Med, Dr Budi Sampurno, SpF, SH, Dr Herkunto, SpF, SH.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, Muchtar Arifin, pembentukan tim sepenuhnya menjadi wewenang RSCM yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan nasional, 21 Februari lalu. Digabungkan atau dilibatkannya sejumlah dokter pribadi Soeharto dalam tim 23 bentukan RSCM ini justru akan memudahkan proses perawatan. Ia juga menepis kekhawatiran adanya kemungkinan menurunny objektivitas lantaran adanya keanggotaan ganda itu.
Dokter itu kan terikat oleh sumpah jabatan dan profesi. Kalau kita tidak percaya kepada profesional, kita mau percaya sama siapa? kata Muchtar.
Kuasa hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon menyambut positif adanya sejumlah dokter pribadi yang juga tergabung dalam Tim 23. Alasannya, tim Tim 23 dapat lebih mengenal pasiennya, berdasarkan masukan anggota tim yang juga dokter pribadi Soeharto. (Jobpie Sugiharto)