Menurut Susilo, rencana Wapres tersebut dibicarakan dalam pertemuannya dengan Menko Polsoskam, Panglima TNI, dan Menkes di kediaman Megawati sehari sebelumnya, Senin (26/2). Ketika itu, ketiganya baru saja datang dari peninjauan ke Sampit. Mereka melaporkan kepada Megawati mengenai perkembangan situasi terakhir kerusuhan di Sampit dan Palangkaraya.
Selain soal rencana kunjungan Wapres, dalam kesempatan sama, Menko Polsoskam mengatakan bahwa situasi Sampit Selasa pagi relatif membaik. Hal ini diketahuinya berdasarkan informasi yang diterimanya dari Panglima TNI, Laksamana Widodo AS. TNI dan Polri, kata Susilo, hingga saat ini terus melakukan konsolidasi untuk mengatasi konflik di wilayah tersebut. "Karena kondisi yang relatif membaik itu, sampai saat ini belum diputuskan pemberlakuan darurat sipil (di Sampit dan Palangkaraya)," kata dia.
Sementara itu, mengenai peran TNI dalam pengamanan di Sampit, Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, Letjen Agus Widjojo, pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa prinsipnya TNI selalu siap melaksanakan tugas pengamanan negara. Namun, kata dia, untuk melaksanakan tugas tersebut perlu adanya keputusan politik bagi TNI. Dengan keputusan politik itu, tambah Kaster, para prajurit TNI memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan pengamanan penuh di lapangan. "Selama ini keputusan politik ini tidak ada," kata dia.
Agus sendiri menilai, permasalahan Sampit merupakan tanggung jawab seluruh fungsi lembaga negara, tidak hanya TNI. Untuk kasus tersebut, kata dia, seharusnya semua komponen bangsa, yaitu pemerintah pusat, pemernitah daerah, TNI, dan Polri serta masyarakat harus ikut terlibat aktif menenangkan situasi dan kondisinya. TNI sendiri, menurut Agus, hanya menjalankan fungsi perbantuan. (Oman Sukmana)