Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Tidak Akan Ajukan Eksepsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penasehat hukum tujuh terdakwa pembunuhan mantan Komandan Milisi Timor Timur (Tim-Tim) wilayah Suai-Covalima, Timor Leste, Jumat (23/2), menegaskan, tidak akan menyampaikan eksepsi (tanggapan) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sjamsul Arifin SH.

Menurut Ketua Tim Penasehat Hukum, Gustaf Yakob, pihaknya tidak menyampaikan eksepsi karena sejak awal timnya sudah mendampingi paraterdakwa. Sehingga, ia tidak lagi memiliki masalah dengan semua prosedur hukum yang berkenaan dengan materi eksepsi. Materi eksepsi sendiri umumnya menyangkut tempus delicti (waktu kejadian) dan locusdelicti (tempat kejadian).

Karena pihak penasehat hukum tidak akan menyampaikan eksepsi, Gustaf mengembalikan agenda sidang ke JPU Sjamsul dan majelis hakim. "Apakah persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ataubagaimana, ya, terserah," kata dia.

Untuk diketahui, persidangan berikut, Sabtu (24/2), diagendakan mendengar eksepsi (tanggapan) atas dakwaan jaksa. Eksepsi ini menindaklanjuti dakwaan JPU Arifin yang disampaikan pada Selasa (20/2) di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Seperti diketahui, ketujuh terdakwa ini diajukan ke persidangan karena diduga kuat membunuh Olivio pada 5 September 2000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan membawa senjata tanpa izin pihak berwewenang. Hal itu sesuai dakwaan kesatu primair Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke-1e KUHP, subsidair Pasal 338 jo 55 ayat (1) ke-1e KUHP, lebih subsidair Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-3e KUHP dan dakwaan kedua Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/Drt/1952.

Untuk memudahkan pemeriksaan para terdakwa, berkas perkara ketujuh terdakwa dipilah atas dua berkas berbeda yang ditangani oleh majelis hakim berbeda pula. Berkas pertama ditangani oleh majelis hakim yang diketuai Yoseph F.E. Fina SH didampingi dua anggota yakni Nyoman Sudarta SH dan Frangky Tambuwun SH. Sementara berkas kedua ditangani oleh majelis hakim yang diketuai oleh Melkiades Kadju SH didampingi duahakim anggota yakni Ganjar Pasaribu SH dan AndiSubiyantadi SH. (Cyriakus Kiik)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

2 menit lalu

Ilustrasi kematian. Forbes.com
7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

Pengalaman setiap orang menjelang ajal tak selalu sama. Namun memahami tanda bisa membantu keluarga lebih ikhlas saat kematian menjemput.


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

3 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. Gibran, putra sulungnya, yang maju cawapres pun disebut Nepo Baby


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

4 menit lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

18 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

18 menit lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

Menurut ITS, keduanya dapat menjadi salah satu pintu pembuka bagi calon mahasiswa angkatan 2024 untuk menjadi inovator sains yang siap bersaing.


Profil Endrick Felipe, Bintang Muda Brasil yang akan Memperkuat Real Madrid

18 menit lalu

Endrick Felipe. REUTERS
Profil Endrick Felipe, Bintang Muda Brasil yang akan Memperkuat Real Madrid

Endrick Felipe sudah dikontrak Real Madrid sejak Desember 2022. Endrick baru bisa bergabung dengan Real Madrid saat usianya 18 tahun pada Juli 2024


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

22 menit lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang


Prediksi Barito Putera vs PSIS Semarang di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat Malam 29 Maret 2024: Jadwal, H2H, Perkiraan Pemain

33 menit lalu

Selebrasi PSIS Semarang di Liga 1. Instagram/Psisfcofficial
Prediksi Barito Putera vs PSIS Semarang di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat Malam 29 Maret 2024: Jadwal, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Barito Putera vs PSIS Semarang akan hadir pada pekan ke-30 Liga 1, Jumat malam, 29 Maret 2024. Simak prediksinya.


Film Siksa Kubur Beri Dampak Spiritual Bagi Reza Rahadian

38 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Film Siksa Kubur Beri Dampak Spiritual Bagi Reza Rahadian

Reza Rahadian mengaku berhasil melewati masa-masa stressnya selama syuting dan berhasil melewatkan dengan baik usai membintangi film Siksa Kubur.