Menurut Harry, mereka dibebaskan karena tidak ditemukan bukti kuat tentang kepemilikan mereka atas bom molotov tersebut. Namun, bersamaan dengan pembebasan enam pengawal itu, polisi menetapkan seorang pimpinan pengawal Tommy, Agus Diaz, sebagai buronan. Ke-9 bom itu memang ditemukan di kamar Agus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bom molotov tersebut digunakan untuk melawan demo-demo yang menghujat mantan Presiden Suharto.
Para pengawal yang dibebaskan itu, lanjut Harry, merupakan anggota tim pengawal Tommy dibawah koordinasi Fery. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa rumah yang digunakan sebagai posko sebenarnya rumah milik Tommy juga yang menggunakan nama Yayasan Putra Bangsa.
Diketahui, pada Sabtu, enam pengawal Tommy ditahan karena ditemukan 9 bom molotov, sebutir peluru, dan satu jerigen bensin. Penggerebekan itu mulanya bertujuan untuk mencari Tommy yang hingga kini masih buron. (Erwin Zachrie)