Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soeharto Terima Petikan Putusan MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa mantan Presiden Soeharto akhirnya menerima petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Petikan tersebut disampaikan Herry Takariono, Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jak-Pus), didampingi Panitera Muda Pidana PN Jak-Pus, Darwin Siregar.

Soeharto menerima petikan putusan MA tersebut melalui kuasa hukumnya Juan Felix Tampubolon dan Indriyanto Seno Adji di kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta, Rabu (14/2) sore.

Darwin mengatakan, petikan putusan MA (disebut sebagai pemberitahuan isi putusan MA nomor 1846 K/Pid/2000) tersebut baru bisa diserahkan hari ini. Pasalnya, PN Jak-Pus baru menerima petikan putusan MA dari PN Jak-Sel, Senin (12/2).

Darwin juga mengatakan, dengan diterimanya petikan putusan MA oleh Soeharto, isi putusan tersebut baru berlaku secara resmi pada terdakwa Soeharto. Putusan MA tersebut membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 8 November 2000 nomor 140/Pid/2000/PT DKI dan Penetapan PN Jak-Sel tanggal 28 September 2000 Nomor 842/Pid B/2000/PN Jak-Sel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam petikan putusan MA tersebut disebutkan empat poin. Pertama, menyatakan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa tidak dapat diterima. Kedua, memerintahkan JPU melakukan pengobatan terdakwa sampai sembuh atas biaya negara. Setelah sembuh baru kembali dihadapkan ke persidangan. Ketiga, melepaskan terdakwa dari tahanan kota. Keempat, membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.

Saat petikan putusan diberikan, sekitar 50 massa berunjukrasa menuju kediaman Soeharto di Cendana. Namun, mereka tidak berhasil mendekati kediaman Cendana karena teradang oleh aparat. (Uly Siregar)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

3 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

10 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

11 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

14 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

22 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

23 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

Shin Tae-yong mengantisipasi kemampuan set piece Korea Selatan menjelang laga perempat final Piala Asia U-23 2024.


Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

30 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

Klub bola voli putri Jakarta Elektrik PLN, yang dikapteni Yolla Yuliana, menatap Proliga 2024 dengan semangat kebangkitan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

40 menit lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

41 menit lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

48 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.