Seperti diketahui, Gus Dur kemarin memberhentikan Yusril secara resmi dari jabatannya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Yusril dianggap terlalu banyak memiliki perbedaan pandangan dan pendapat dengan Presiden Wahid.
Sekretaris Negara Johan Effendi, dalam kesempatan yang sama, juga membenarkan adanya rencana pengangkatan Menteri Kehakiman dan HAM yang baru. Meski keputusan presiden tentang pengganti Yusril belum dikeluarkan, Johan memastikan bahwa Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Baharuddin Lopa, akan diangkat sebagai pengganti. Pengangkatan Pak Baharuddin Lopa kemungkinan 99 persen tercapai, kata Johan sambil berlalu dengan mobil dinasnya.
Sementara Marsilam, dalam konferensi pers usai sidang kabinet, mengatakan bahwa pengganti Yusril memang belum ditetapkan. Pemerintah masih harus menunggu satu dua hari ini untuk menemukan pengganti yang deduktif. Ini artinya, Yusril masih tetap menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Selain Yusril, pemerintah tidak berniat mengganti atau memberhentikan menteri lain. (Oman Sukmana/Kurie Suditomo)