Kepada TEMPO interaktif di Ambon, Kamis (1/2), Uskup membenarkan bahwa dirinya sudah mendapat restu Senat Amerika Serikat terbang ke negara itu untuk memberikan keterangan seputar kasus Maluku. ”Khususnya soal kasus Kesui dan Teor, di Kecamatan Seram Timur, Maluku Tengah,” ungkapnya.
Uskup juga akan membeberkan kasus-kasus lain yang terkait dengan kerusuhan Maluku. Dirinya membantah keras pernyataan bupati, Maluku Tengah Adolof Rukka, yang menganggap kasus Kesui dan Teor sudah selesai, setelah dievakuasi keluar dari desanya.
MC Mandagi berjanji tidak akan mempermalukan pemerintah Indonesia di depan Senat Amerika Serikat. Terutama terkait dengan lambannya penyelesaikan konflik Maluku. Dia yakin, setelah pembeberan kasus Maluku itu di Senat Amerika, mereka akan membantu pemerintah Indonesia menghentikan konflik Maluku. (Frietz Kerlely)