Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kejaksaan Tunggu Peraturan Pemerintah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam melakukan persidangan kasus pelanggaran berat HAM pasca jajak pendapat di Timor Timur Tim Penyidik Kejaksaan Agung masih menunggu Peraturan Pemerintah. Selama belum ada PP, kita tidak bisa main sidang saja, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muljohardjo kepada wartawan, Rabu sore (24/1), di gedung Kejaksaan Agung.

Untuk melaksanakan peradilan terhadap para tersangka, Kejaksaan Agung akan memakai UU Nomor 26/2000 sebagai dasar hukumnya. Menurut Muljo, dalam UU itu, diatur bahwa peradilan untuk kasus pelanggaran HAM berat harus dilakukan peradilan Adhoc. Anggota majelis hakim Adhoc berasal dari pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat. Mengenai komposisi hakimnya Muljo mengaku belum tahu, soalnya komposisi hakim dan tempat persidangan perlu diatur dengan peraturan pemerintah (PP).

Penyidikan terhadap 22 orang tersangka kasus pelanggaran berat HAM itu telah selesai dilakukan sejak awal bulan November. Namun hingga kini kasusnya itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, sekretaris tim advokasi HAM perwira TNI/Polri, Yan Djuanda Saputra, menyatakan kesiapannya menghadapi persidangan. Kita setuju dan nggak keberatan. Makin cepat makin baik, ujarnya. Ia juga mempertanyakan perangkat hukum peradilan. Soalnya, komposisi Hakim, Jaksa, dan tempat dilaksanakannya sidang masih belum ada, karena semua itu diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yan mengakui, hari ini tim advokasi yang dipimpin Adnan Buyung Nasution telah bertemu di jalan Denpasar Raya 117, Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas peluang-peluang yang dimiliki tim jika persidangan terhadap ke-22 tersangka itu dilakukan.

Pada persidangan nanti, Yan mengatakan bahwa timnya akan mempertanyakan penyidikan yang telah dilakukan tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung. Soalnya, penyidikan itu dilakukan dengan landasan hukum Perpu No. 1/1999 yang sudah ditolak DPR, ujarnya. (Nurrakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

6 menit lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

9 menit lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

10 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

Top 3 dunia adalah Kemlu dalami dugaan adanya WNI di kapal penabrak di Baltimore, warga AS tak setuju serangan Israel, jenazah ABK WNI dipulangkan.


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

10 menit lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

11 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

11 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

21 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Cara Mencegah Wasir Kambuh Saat Mudik dan Arus Balik

40 menit lalu

Ilustrasi pemudik di Stasiun Senen, Jakarta. REUTERS/Darren Whiteside
Cara Mencegah Wasir Kambuh Saat Mudik dan Arus Balik

Ambeien adalah pembengkakan dan peradangan di area pembuluh darah sekitar anus. Berikut tips mencegah wasir kambuh saat mudik lebaran.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

58 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.