Dua Tersangka Baru kasus Pembunuhan Munir Resmi Ditahan
Reporter
Editor
Sabtu, 14 April 2007 20:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indra Setiawan dan Rohainil Aini, dua tersangka baru pembunuhan aktivis HAM Munir sejak malam ini resmi ditahan oleh Kepolisian. "Malam ini ditahan dan kami sangat menyayangkan," ucap Heru Santoso, salah satu anggota tim pengacara Garuda yang ikut mendampingi dua tersangka saat penyidikan, Sabtu malam (14/4).Menurut Heru pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan. Walaupun Heru mengakui prosedur penahanan telah terpenuhi, namun proses penangkapan-lah yang sangat membuat mereka kecewa. "Penangkapannya seperti menangkap teroris," ucap Heru.Alasan penangguhan penahanan untuk Rohainil Aini bahkan jauh lebih spesifik. "Suami Aini sedang sakit jantung, dan Kami sudah menyampaikan alasan ini pada penyidik," kata Heru. Proses penangguhan penahanan itu, lanjutnya akan ditangani oleh kantor pengacara Assegaf.Tim kuasa hukum tersangka, kata Heru, malam ini juga sudah mengajukan permohonan secara lisan kepada karyawan Garuda untuk menjamin kedua tersangka. Bahkan, mereka juga merencanakan untuk meminta jamina dari beberapa tokoh di negeri ini. "Kami sedang berfikir ke arah sana," kata Heru.Sementara itu kondisi Indra dan Aini, kata Heru, shock berat karena mereka tidak menyangka akan ditahan pada malam ini. "Kami tidak menyangka akan langsung menginap malam ini juga," katanya. Karena, kata Heru, belum ada persiapan. "Terpaksa pakaian dan perlengkapan lain baru disusulkan malam nanti," lanjutnya. Kedua tersangka rencananya akan ditahan sampai tanggal tiga Mei.Mengenai materi penyidikan, heru mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan terhadap Indra masih seputar surat penugasan terhadap Pollycarpus yang dikeluarkan tanggal 11 Agustus 2004. "Pertanyaannya sama sekali tidak baru, masih sama dengan yang dulu," kata Heru. Pertanyaan yang diajukan kepada Indra, menurut Heru, ada 19.Sedangkan pertanyaan untuk Aini sejumlah 25 pertanyaan. "Materinya tentang perubahan jadwal Pollycarpus, lagi-lagi tidak ada yang baru," kata Heru. Dengan pertanyaan dan penangkapan seperti itu, lanjutnya, semua jadi terasa ganjil. "Karena mereka berdua dituduh membantu Pollycarpus yang dalam kasus pembunuhan Munir telah terbukti tidak bersalah," kata Heru. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya yakin sekali kedua tersangka akan bebas, karena tuduhannya tidak kuat.Tim pengacara Garuda juga mengkritik sikap polisi yang masih saja hanya terus-terusan memeriksa pihak Garuda. "Kalau memaksa hanya orang-orang Garuda yang disidik, maka sama saja menyembunyikan pembunuh Munir yang sebenarnya," kata Heru.Menurut Heru, selama mendampingi kedua tersangkamenjalani pemeriksaan tidak tampak kemungkinan bahwa polisia akan mengarahkan penyidikan kepada institusi lain untuk membongkar kasus pembunuha Munir ini.Titis Setianingtyas