Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Pemerintah Kota Surabaya 5,13 Juta Meter Tak Bersertifikat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Lahan seluas 5,13 juta meter persegi milik Pemerintah Kota Surabaya belum memiliki sertifikat. Sebagian besar lahan ini telah dikuasai pihak ketiga, baik pengusaha maupun warga.Anggota Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Ahmad Jabir mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota Surabaya belum mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional. "Jika ini dibiarkan, lahan itu bisa lepas ke tangan investor tanpa memberi banyak kemanfaatkan bagi masyarakat Surabaya," katanya saat dihubungi, Selasa. Jabir mengungkapkan hal ini berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan tentang hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Surabaya yang turun pada pertengahan Februari ini. Ia juga menyoroti lahan pemerintah kota Surabaya yang telah dikuasai pihak ketiga melalui perjanjian sewa-menyewa dan tukar guling. Selama ini, perjanjian yang dibuat antara Pemerintah Kota Surabaya dan pengembang tidak memiliki kejelasan status. Penyewa juga menunggak uang sewa mencapai Rp 660 miliar. "Ini kan bisa digunakan untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk dan akta kelahiran gratis. Jadi warga tidak terbebani," ungkapnya. Ia tidak merinci lahan di mana saja yang sekarang dalan penguasaan pihak ketiga dan tidak memiliki status. "Kami masih terus melakukan identifikasi dan nanti akan kami sampaikan ke masyarakat," katanya. Sekretaris Dua Pemerintah Kota Surabaya Mukhlasudin mengatakan, penataan aset pemerintah Kota Surabaya ini menjadi prioritas Pemerintah Kota Surabaya. Kini, kata dia, pihaknya sedang melakukan inventarisasi terhadap asset-aset itu. "Ini untuk mengamankan agar aset milik pemerintah kota tidak lepas ke pihak lain," katanya. Sunudyantoro
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar

5 September 2019

Presiden Berikan 12.321 Sertipikat Untuk Warga Transmigran di Kalbar.
Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar

Pembagian Sertifikat Hak Milik sebanyak 12.321 bidang di Kalimantan Barat tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Gerbang Kayong, dan Sambas.


31 Tahun Transmigran Jawa di Gayo  

29 April 2013

Kawasan transmigrasi yang baru dibuka di Desa Tinauka, Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah. ANTARA/Basri Marzuki
31 Tahun Transmigran Jawa di Gayo  

Kawasan yang dulunya rimba raya telah berubah menjadi daerah perkebunan kopi yang maju.


Perkebunan Sisal untuk Transmigran Dibangun

17 April 2012

Calon Transmigran bersiap diberangkatkan ke sejumlah daerah di Kalimantan saat transit di wisma Transito, Semarang, Selasa (23/11). Sekitar 100 KK calon transmigran diberangkatkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar sebagian korban pengungsi Merapi. TEMPO/Budi Purwanto
Perkebunan Sisal untuk Transmigran Dibangun

Kami berharap komoditas ini mampu menghasilkan pendapatan
sekitar Rp 2 juta per hektare per bulan."


Jumlah Peserta Transmigrasi Asal Madiun Bertambah

6 Desember 2009

Jumlah Peserta Transmigrasi Asal Madiun Bertambah

Pemerintah berencana menambah jumlah peserta pada tahun 2009 menjadi 85 keluarga, dari rencana semula hanya 55 keluarga.


Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi

25 Juni 2009

Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi

Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Alam Sudrajat, tahun ini Banyuwangi hanya mendapat kuota transmigrasi untuk 20 kepala keluarga.


Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Sungai Alur Dihentikan

29 Maret 2009

Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Sungai Alur Dihentikan

Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Jambi dihentikan. Pasalnya, permasalahan relokasi permukiman transmigrasi di kawasan Taman Hutan Raya Sungai Aur itu belum selesai.


Pemerintah Bagikan 9,25 Juta Hektare Tanah

16 November 2007

Pemerintah Bagikan 9,25 Juta Hektare Tanah

Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto menyatakan pemerintah akan membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare tanah kepada rakyat miskin. "Itu untuk merealisasikan program reformasi agraria," kata Joyo saat memberikan kuliah umum di Kampus FISIP-Universitas Indonesia Depok hari ini.


10 Persen Tanah Negara Diserobot Warga

11 Mei 2007

10 Persen Tanah Negara Diserobot Warga

Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah Kota Solo, Singgih Yudoko menyatakan penyerobotan tanah milik negara terus meningkat. Tahun 2007 tanah negara yang diserobot warga sebanyak 10 persen.


Warga Ketare Ditawari Transmigrasi ke Gorontalo

13 April 2007

Warga Ketare Ditawari Transmigrasi ke Gorontalo

Warga Ketare Lombok Tengah mendapat tawaran untuk bertransmigrasi ke Gorontalo. Tawaran ini ditujukan kepada warga yang tinggal di lokasi lahan yang terkena proyek bandara internasional Lombok di Ketare Lombok Tengah.


Keluarga Transmigran Protes Penguasaan Lahan PT Nauli Sawit

14 Maret 2007

Keluarga Transmigran Protes Penguasaan Lahan PT Nauli Sawit

Pada 2004, Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing mengeluarkan izin lokasi bagi PT Nauli Sawit memanfaatkan lahan transmigran tersebut. Akibatnya, warga transmigran merasa dirugikan.