TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) membentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (PAMI). Rencananya, lembaga tersebut akan diluncurkan 28 September 2017 di Jakarta. Demikian disampaikan saat audiensi APINDO dengan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Jumat, 22 September 2017.
“Lembaga tersebut dimaksudkan untuk membantu pihak-pihak yang berselisih atau yang mempunyai masalah hubungan industial, baik pengusaha maupun pekerja, lebih mudah proses penyelesaiannya,” kata Ketua Umum APINDO Hariyadi B.Sukamdani.
Baca Juga:
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme arbitrase, lanjutnya, akan lebih efisien sehingga mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha. Dalam kesempatan tersebut, APINDO berharap Menaker bersedia memberikan keynote speech pada acara peluncuran.
Atas rencana tersebut, Menaker menyatakan dukungannya atas rencana tersebut. “Saya dukung. Hanya saja, proses arbitrase dan mediasi yang dilakukan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Menaker. Diharapkan, lembaga tersebut bisa bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyelesaikan hal yang terkait hubungan industrial secara cepat, mudah dan transparan.
Menaker menambahkan, terkait dengan masalah penyelesaian hubungan industrian, Kementerian yang dipimpinnya selalu mendorong adanya dialog sosial antara pengusaha, pekerja yang bisa diwakili serikat pekerja, juga dengan pemerintah. Dialog dimaksudkan untuk membicarakan hal-hal terkait ketenagakerjaan dalam posisi yang setara antara pekerja dan pengusaha.
Baca Juga:
Menaker meyakini, banyak hal ketenagakerjaan yang bisa diselesaikan melalui forum dialog. Oleh karenanya, secara berkala, Menaker melakukan dialog sosial dengan pekerja dan pengusaha di kediamannya, kawasan Widya Chandra. Dialog yang dilakukan secara informal dilanjutkan dibarengi dengan makan malam dan bermain musik. (*)