Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Pembuat PCC  

image-gnews
Tipid Narkoba Bareskrim Polri menyita bahan baku dan pil PCC siap edar di Aula Apel Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat, 22 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Tipid Narkoba Bareskrim Polri menyita bahan baku dan pil PCC siap edar di Aula Apel Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat, 22 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap lima orang tersangka kasus peredaran obat PCC (paracetamol, caffein, dan carisoprodol). Salah satu tersangka adalah pemilik pabrik pembuat PCC.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menceritakan proses penangkapan kelima tersangka tersebut. Pertama, polisi menangkap Said Aqil Sirad di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 16 September 2017. Dari pemeriksaan terhadap Said, polisi memperoleh informasi bahwa obat PCC itu didapat dari Wil Yendra.

Baca: Peredaran Obat Sejenis PCC di Jakarta Dijual Secara Paketan

"Polisi kemudian menangkap Wil Yendra. Lokasi penangkapan masih di sekitar Rawamangun," katanya dalam jumpa pers di Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Selanjutnya, dari keterangan Wil Yendra, polisi mendapatkan keterangan bahwa obat PCC itu didapat dari Budi Purnomo dan istrinya, Leni Kusmiati. Suami-istri itu akhirnya ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menjelaskan, Leni lebih dulu ditangkap di rumahnya di Jalan Nakula Nomor 101, Bekasi, Sabtu. Sedangkan Budi ditangkap di Hotel Aston, Jalan KH Noer Ali, Bekasi, sehari setelah istrinya diciduk, Ahad dinihari, 17 September 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang bersangkutan (Budi) datang ditemani anaknya dan berusaha menyogok petugas Rp 450 juta," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Pria yang Bawa 10 Pil PCC dan Air Softgun

Rikwanto menambahkan, kepolisian akan terus mengusut peredaran obat PCC, termasuk yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Diduga, PCC yang masuk ke Kendari itu berasal dari Pulau Jawa.

Dari penangkapan tersangka ini, kata Rikwanto, kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengembangkan kasus PCC. Polisi menyelidiki aliran dana, rekening, uang yang disita, upaya tindak pidana pencucian uang, serta berapa lama pelaku bekerja dan menghasilkan uang dari hasil penjualan PCC.

SYAFIUL HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


Remaja Mabuk Pembalut Viral dari Karawang? Simak Kisah Ini

10 November 2018

Ilustrasi pembalut wanita. faqt.nl
Remaja Mabuk Pembalut Viral dari Karawang? Simak Kisah Ini

Praktik remaja mabuk pembalut wanita dengan cara meminum air rebusannya pernah viral di Kabupaten Karawang.


Heboh Mabuk Pembalut, Polda Jabar: Itu Wilayah Polda Metro Jaya

10 November 2018

Ilustrasi pembalut. shutterstock.com
Heboh Mabuk Pembalut, Polda Jabar: Itu Wilayah Polda Metro Jaya

KPAI mengatakan bahwa praktik mabuk pembalut dengan cara meminum air rebusannya telah ditemukan bersamaan dengan penyalahgunaan obat PCC.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."