INFO NASIONAL - Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) secara resmi dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin, 18 September 2017. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi seluruh Indonesia menghadiri rapat tersebut.
“Ada beberapa hal yang akan dibicarakan, seperti masalah pelimpahan wewenang SMA atau SMK ke provinsi yang belum selesai, penerimaan siswa baru berbasis sistem zonasi, serta antisipasi kebijakan mengenai pendidikan karakter. Juga masalah komite sekolah yang saat ini ditemukan tidak dapat bergerak leluasa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad. Masalah-masalah tersebut dirasakan banyak kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sehingga rapat koordinasi tersebut perlu diadakan.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan menyatakan pihaknya melihat persoalan pendidikan dan kebudayaan di masing-masing daerah tidak lepas dari dampak kebijakan. “Setiap kebijakan yang diambil adalah selalu mata rantai dan saling koheren,” ucapnya. Dengan kondisi pendidikan di Indonesia yang beragam karena letak geografis, misalnya, kebijakan yang diambil bisa kurang pas dengan keadaan yang ada di lapangan. “Karena itu harus selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan agar masalah di daerah dapat segera teratasi,” ujarnya.
Mengenai penguatan pendidikan karakter ada beberapa hal penting yang harus diingatkan, seperti tidak akan mengubah kurikulum serta siswa yang akan memiliki rapor perkembangan kepribadian di samping rapor akademik. Pattern behavior dari siswa akan terlihat sehingga akan lebih mudah diarahkan ketika memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Cara ini juga akan memperlihatkan portofolio masing-masing siswa. Apakah mereka lebih condong ke pendidikan atau malah ke dunia lain, seperti bisnis atau seni. Tentang ekses ditariknya wewenang SMA atau SMK ke provinsi, menurut Muhadjir akan segera terselesaikan dan tahun depan giliran guru yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Sedangkan tentang Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong semua SMA atau SMK untuk menggunakan UNBK tahun depan, sementara 60-70 persen siswa SMP didorong untuk menggunakan UNBK.
Baca Juga:
Sistem Zonasi
Dalam rapat koordinasi tersebut Muhadjir juga menegaskan tentang kebijakan zonasi dalam penerimaan siswa baru. “Zonasi berbeda dengan rayonisasi karena dihitung jarak antara rumah siswa dengan sekolah, sehingga memungkinkan irisan dua daerah. Sistem zonasi ini memungkinkan kepala dinas bisa membuat plot kebutuhan siswa di satu zona mulai SD hingga SMA atau SMK sejak dini, sehingga fasilitas belajar di zona itu dapat dihitung dengan optimal. Ke depan, zonasi akan menjadi dasar semua keputusan terkait dengan kegiatan belajar mengajar,” tuturnya.
Pola pikir dikotomis yang membedakan desa dan kota, daerah dan provinsi harus dibuang jauh-jauh ketika zonasi diterapkan. Sehingga anak usia sekolah yang berada dekat sekolah dapat mengakses pendidikan di tempat tersebut dengan lebih leluasa. Kalau mengandalkan rayonisasi bisa-bisa anak yang tinggal dekat sebuah sekolah malah tak bisa sekolah di tempat yang dekat tersebut. Jadi bukan menciptakan sekolah favorit atau unggulan karena dengan sistem zonasi semua sekolah adalah favorit dan unggulan.
Selain sistem zonasi, Menteri Muhadjir juga menyoroti bagaimana sekolah di daerah-daerah terpencil bisa menyiasati kekurangan yang mereka miliki. Mereka masih dapat leluasa mengembangkan pendidikan, tidak hanya di dalam kelas tetapi juga mengeksplorasi apa yang terjadi di alam.