TEMPO.CO, Padang - Sebanyak 12 narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung, Sumatera Barat, kabur pada Ahad, 17 September 2017. Mereka kabur melalui pintu utama penjara setelah melukai petugas.
Sebagian besar dari mereka belum tertangkap hingga saat ini. Polisi baru bisa menangkap kembali empat pesakitan yang kabur. Delapan orang selebihnya, "Masih dalam pencarian," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal, Senin, 18 September 2017.
Baca:
133 Napi Kabur dari Rutan Pekanbaru Masih Buron
Seperti Adegan Film, 4 Napi WNA Kabur Lewat Bawah...
Polisi memburu delapan narapidana yang kabur itu ke alamat keluarga mereka. Mereka yang masih kabur antara lain Bendri Dony, Risman Sagok, Tahegeli, Suhen, Nasrul Evendi, Abdul Dasril, dan Yariful. Adapun yang sudah ditangkap kembali adalah, Eki Novrianto, Junaidi, Ardiato, dan Randi Dedion. Di antaranya ditangkap di Nagari Palangki, Kecamatan Empat Nagari. “Penghuni penjara yang kabur sebaiknya menyerahkan diri," ujarnya.
Polda juga berkoordinasi dengan kepolisian resor di sekitar Polres Sijujung, terutama di kawasan perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga, seperti Jambi. "Kami merazia kawasan perbatasan.”
Baca juga:
Usman Hamid: Polisi Tidak Menemukan Atribut PKI di Gedung LBH
Setya Novanto Jalani Operasi Jantung Hari Ini
Kaburnya penghuni penjara itu berawal saat petugas lembaga pemasyarakatan menyajikan makan siang kepada semua warga binaan dan tahanan sekitar pukul 15.15. Saat petugas bernama Putera membuka pintu, mereka langsung menodongkan senjata tajam.
Sebelum kabur melalui pintu utama, para narapidana itu juga menyerang petugas piket bernama Doni hingga kepala bagian kanannya robek. Doni juga mengalami luka akibat tusukan benda tajam di pergelangan tangannya.
ANDRI EL FARUQI