TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan keprihatinan atas terjadinya bentrok massa dengan aparat kepolisian di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Senin dinihari, 18 September 2017.
Dia menegaskan, pada dasarnya, siapa pun mempunyai kebebasan berpendapat karena hal itu adalah hak asasi manusia. "Penyampaian pendapat dijamin undang-undang. Mereka yang menolak juga dijamin undang-undang," katanya ketika ditemui di sekitar kantor LBH Jakarta, di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2018.
Baca juga: Detik-detik Penyerangan Kantor LBH Jakarta
Menurut Natalius, dalam kondisi ricuh, hal yang paling penting adalah penanganan konflik dengan tepat agar situasi dapat kembali tertib, aman, dan tidak jatuh korban.
Di antara massa aksi di lokasi, Natalius melihat ada beberapa orang yang dia kenal sebagai anggota Front Pembela Islam. "Massa yang lain pasti juga ada. Massa FPI saya lihat agak sedikit tertib karena terkontrol dan terkomando. Di situ diarahkan, jangan sampai terpancing, jangan sampai terprovokasi," ujarnya.
Massa mengepung gedung LBH sejak Minggu sore. Mereka memprotes pergelaran acara Asik Asik Aksi di sana. Acara kesenian tersebut merupakan aksi solidaritas sejumlah aktivis, seniman, panitia, dan keluarga korban September 1965 sebagai bentuk respons pelarangan seminar "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66", yang semula direncanakan dilangsungkan pada Sabtu-Minggu, 16-17 September 2017. Kepolisian membubarkan acara tersebut karena menganggap seminar itu berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia.
Simak pula: YLBHI: Tak Ada Lagu Genjer-genjer di Acara Asik Asik Aksi
Sebelumnya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan hasil komunikasinya dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Menurut Usman, Tito mengatakan lembaganya ada dalam posisi dilematis untuk menyikapi acara tersebut. Pasalnya, polisi memiliki beberapa pertimbangan untuk melarang acara tersebut, yaitu adanya kelompok anti-PKI yang siap membubarkan acara, aturan hukum yang melarang PKI, serta permintaan purnawirawan TNI, Polri, dan sejumlah aliansi masyarakat.
BUDIARTI UTAMI PUTRI