TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pihaknya memutuskan menunda penyelenggaraan Seminar Sejarah 1965. Penundaan ini merespons pemblokiran yang dilakukan polisi di kantor LBH dan protes sejumlah kelompok massa.
"Bukan dibatalkan, tapi ini ditunda," kata Alghifari di depan kantor LBH Jakarta, Sabtu, 16 September 2017. Ia belum bisa memastikan kapan seminar itu akan digelar kembali.
Baca: Polisi Melarang Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta
Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ronald Purba mengatakan pemblokiran kantor LBH dan pemberhentian acara seminar ini karena pihak LBH tidak mengajukan pemberitahuan acara tersebut. "Solusinya tidak boleh ada kegiatan maka tidak boleh masuk," kata Ronald.
Ia menyampaikan setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian memerlukan izin. Sementara itu, Ronald berdalih kegiatan seminar ini bentuk penyampaian pendapat sehingga penyelenggara perlu memberitahukan ke kepolisian. "Kalau menyampaikan pendapat itu perlu memberitahukan saja, acaranya apa, jam berapa, siapa saja yang hadir," katanya.
Ronald menambahkan, panitia penyelenggara perlu mengajukan surat pemberitahuan jika ingin melanjutkan acara seminar 65. "Nanti kami lihat apakah mereka akan membuat pemberitahuan. Nanti kami analisis lagi," ujar Ronald.
Simak pula: Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Seminar Sejarah 1965 digelar di LBH Jakarta mengambil tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66". Belasan tamu diskusi yang sebagian besar sudah sepuh dan keluarga korban peristiwa 1965 sudah datang untuk mengikuti acara itu. Namun mereka hanya duduk di trotoar LBH Jakarta karena kantor tersebut ditutup polisi.
Hingga pukul 13.00 sejumlah orang masih berunjuk rasa di depan kantor LBH. Sementara itu, tamu-tamu pun secara bertahap dipulangkan panitia.
ARKHELAUS W.