INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jambi mereplikasi tiga inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MoU) tentang kerja sama replikasi dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Jambi Zumi Zola di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Ketiga inovasi yang akan diaplikasikan itu adalah sistem inovasi pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP), aplikasi e-Samsat, dan aplikasi sasaran kerja pegawai (SKP) online.
Baca Juga:
Gubernur Jambi Zumi Zola menuturkan perkembangan teknologi informasi harus disikapi dengan bijak, khususnya yang menyangkut pelayanan masyarakat. Dia melihat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki banyak inovasi pelayanan masyarakat berbasis informasi teknologi. "Jabar (Jawa Bart) adalah pihak yang sangat tepat untuk dijadikan kerja sama. Alhamdulillah hari ini kita sudah tandatangani bersama," katanya.
Sebelumnya, ketiga inovasi Jawa Barat ini telah dijadikan pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sudah diterapkan di 17 provinsi di Indonesia sejak akhir 2016.
Zumi menilai masih banyak potensi lain di Jawa Barat yang akan segera di jalin kerja sama. "Saya sudah sampaikan kepada pak gubernur bahwa kami berencana membuka kerja sama di bidang pertanian, peternakan, juga perikanan," ucapnya.
Baca Juga:
Gubernur Ahmad menyampaikan rasa syukurnya karena bertambah lagi pemerintah daerah yang mereplikasi inovasi Jawa Barat. "Alhamdulillah kami berbangga dan apresiasi kepada Pak Zumi," tuturnya.
Ahmad menyatakan inovasi ini murni karya anak negeri dan siap dikerjasamakan dengan siapa pun. "Karena, ini adalah inovasi anak negeri, ASN (Aparatur Sipil Negara) kita, tanpa proyek dengan pihak ketiga. Maka ini saya katakan milik negara, dikerjasamakan dengan siapa pun, ini harus menjadi milik bersama," ujarnya.
Ketiga aplikasi tersebut, kata Aher, dalam proses penemuannya, tidak menggunakan dana APBD. "Ini betul-betul proyek yang berjalan pada program harian, diutak-atik ASN kita, dan belum pakai APBD. Setelah jadi, baru kemudian diaplikasikan lewat alat dan lain-lain lalu ada APBD-nya," kata Aher.
Inovasi PTSP Jawa Barat sudah berjalan sejak 2012. Ini merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam pengurusan perizinan. Sistem manajemen kepegawaian melalui SKP online, mampu memantau kinerja semua pegawai. Sedangkan e-Samsat yang diluncurkan pada 2014 mampu menghilangkan praktek percaloan serta pungutan liar. Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui beberapa anjungan tunai mandiri, di antaranya Bank BJB, BRI, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Pada Mei 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Direktorat Lalu Linta Kepolisian Daerah Jawa Barat membuat terobosan baru, yaitu meluncurkan program Sistem Informasi Pajak Online atau Sipolin agar lebih memudahkan wajib pajak. Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui telepon selular. E-Samsat terbukti meningkatkan PAD Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)