Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Persoalkan Surat DPR ke KPK yang Diteken Fadli Zon

image-gnews
Ketua Umum PPP terpilih, Romahurmuziy bersiap menyampaikan pidato politik saat penutupan Muktamar VIII PPP 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 10 April 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua Umum PPP terpilih, Romahurmuziy bersiap menyampaikan pidato politik saat penutupan Muktamar VIII PPP 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 10 April 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romy menilai surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke KPK yang diteken Wakil Ketua DPR Fadli Zon bukan mewakili institusi. Sebab, kata dia, masalah surat itu tidak pernah dibicarakan oleh fraksi-fraksi maupun di tingkat pimpinan.

Menurut Romahurmuziy permintaan penundaan pemeriksaan itu justru mengganggu penegakan hukum di Indonesia. "Fraksi Partai Persatuan Pembangunan keberatan apabila hal itu diatasnamakan institusi DPR," kata Romy usai mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Jumat, 15 September 2017.

Baca: Tunggu Praperadilan, DPR Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto

Jika pengajuan penundaan pemeriksaan Setya itu dengan alasan membela rakyat, Romy mempertanyakan berapa surat yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk permintaan yang sama. "(Surat) ini punya konsekuensi serius. Kami akan pertanyakan kepada Pak Fadli melalui wakil kami di Mahkamah Kehormatan Dewan, kecuali dia menyatakan atas nama pribadi. Tetapi kalau suratnya berkop DPR, itu hal lain," kata Romy.

Soal dugaan adanya pelanggaran kode etik Dewan oleh Fadli Zon, ia menyatakan yang berhak menentukan adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Yang jelas, kata Romy Fraksi PPP akan menyampaikan surat keberatan secara resmi melalui MKD.

Simak: Tiru Kasus BG, DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Setya Novanto

Saat ditanyakan apakah munculnya surat itu merupakan tindakan menghalangi penyidikan oleh KPK, Romy menyatakan secara faktual memang begitu. Kalaupun itu tidak menghalangi, tetap saja ada permintaan penundaan penegakan hukum oleh KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau itu terjadi, maka akan menjadi preseden. Berapa banyak komponen rakyat Indonesia orang yang akan diperiksa meminta hal yang sama, maka proses penegakan hukum di Indonesia akan terganggu," kata  Romy.

Lihat: Teken Surat Setya Novanto, Fadli Zon Bantah Halangi Penyidikan

Peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim berujar permintaan penundaan pemeriksaan tersangka korupsi itu merupakan bentuk absolutisme legislatif. Sebab, kata dia, awalnya DPR selalu minta penegakan hukum sesuai dengan hukum, apalagi mereka yang membuat hukum itu melalui undang-undang.

"Sekarang giliran ada yang menegakkan hukum dan kebetulan yang jadi tersangka itu dari legislatif, mereka minta ditunda. Bukankah ini sebuah abosolutisme legislatif. Yaitu sikap sewenang-wenang legislatif yang tidak mau menaati aturan yang dibuatnya sendiri," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

2 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

15 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.