Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Ada Penggelembungan Tagihan Rumah Sakit ke BPJS  

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan di kantornya, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan di kantornya, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan adanya potensi kecurangan dalam pembayaran klaim penagihan rumah sakit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan tren kecurangan ini meningkat seiring dengan besarnya dana yang dikelola BPJS.

Pada 2016 misalnya, dari dana sebesar Rp56 triliun, sebanyak Rp46 triliun untuk pembayaran klaim rumah sakit, dan Rp10 triliun untuk kapitasi. Tarif Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jumlah Peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Baca juga: ICW Temukan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program JKN

Febri mengatakan penggelembungan klaim tagihan dari rumah sakit ke BPJS rentan terjadi sebab BPJS belum memiliki sistem untuk memverifikasi klaim-klaim tersebut. Ia mencontohkan, dalam dokumen penagihan pasien menemukan bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan fasilitas, perawatan, atau pengobatan yang diterima ketika dirawat.

Masalahnya, lanjut Febri, tim verifikator BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak selalu melakukan pengecekan terhadap pasien. "Hanya sekitar satu persen dari total klaim itu mereka verifikasi langsung ke pasien. Kami tanya ada berapa banyak pending klaim oleh BPJS ke rumah sakit? Tidak banyak, paling tidak lebih dua persen," kata ujar Febri usai konferensi pers ICW mengenai temuan kecurangan dalam penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis, 14 September 2017.

Baca juga: Nasib RS Mitra Keluarga, Kasus Bayi Debora dan Soal BPJS

Mengingat potensi kecurangan demikian besar, Febri mengatakan perlunya meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program JKN ini, terutama yang menyangkut pembayaran bantuan iuran (PBI) oleh pemerintah. Pengawasan dan penguatan sistem terutama harus dilakukan di dalam BPJS sebagai lembaga publik yang diatur undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang berhak memeriksa adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, terutama terkait dengan PBI, dan pengawas internal BPJS," ujar Febri.

Baca juga: BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Febri menekankan bahwa dokumen klaim yang ditagihkan dan sudah dibayarkan harus dibuka ke publik. Ia mengatakan ICW akan mendorong pemerintah dan BPJS untuk membuat regulasi terkait. Pasalnya, ICW belum menemukan bukti kecurangan lantaran tidak memiliki akses terhadap dokumen klaim tagihan rumah sakit ke BPJS.

Selama ini, ICW bekerja dengan metode riset partisipatif berupa pendampingan terhadap masyarakat. Dugaan kecurangan diperoleh ICW dari cerita masyarakat yang didampingi tersebut. "Itu informasi publik. Kecuali rekam medis yang dirahasiakan," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

50 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.


Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

29 November 2019

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Saat melakukan kunjungan di rumah sakit, Jokowi ingin mencari tahu pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para peserta JKN. Dia pun bertanya langsung ke sejumlah pasien yang ada di sana. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

"Angkanya hampir sama, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan," kata Jokowi.