TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan Maringan Situmorang, kontraktor penyuap Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain, diduga mengontrol beberapa perusahaan dalam tender proyek. Menurut Basaria, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memenangkan tender proyek di Kabupaten Batu Bara.
"Jadi kelihatan banyak yang ikut tender, padahal tidak," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2017. Menurut dia, KPK masih mendalami dugaan tersebut.
Baca: Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batu Bara
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017. Mereka adalah Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Herdady, dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono. Ketiganya merupakan penerima suap. Dua orang lainnya ialah kontraktor Maringan Situmorang dari PT GMJ dan Syaiful Azhar dari PT T sebagai pemberi suap.
Basaria menuturkan OK Arya Zulkarnain telah menerima suap senilai Rp 4,4 miliar dari tiga proyek di kabupaten tersebut. Uang itu diberikan oleh kedua kontraktor pemenang tender, yaitu Maringan dan Syaiful.
Simak: KPK: Bupati Batu Bara Jadikan Pemilik Dealer Mobil Pengepul Suap
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan tindakan Maringan lazim terjadi dalam sejumlah tender di daerah. Banyak peserta tender, kata Alex, yang bersekongkol sehingga peserta tender seolah-olah banyak. "Padahal di luar sudah bekerja sama, apalagi kalau sudah sepakat antarpeserta tender kalau yang menang si A," ujarnya.
Alex menyebut banyak peserta tender yang juga telah berkongsi dengan pemerintah daerah sebagai pemberi tender. Sehingga pemerintah daerah, ujarnya, tinggal menunjuk pihak yang akan memenangi tender. "Modusnya hampir sama semua," ucapnya.
KPK, kata Alex, terus berupaya mengantisipasi peluang terjadinya tindakan peserta tender tersebut. Menurut dia, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Selama ini APIP hampir tidak berfungsi," katanya.
FAJAR PEBRIANTO