Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Presidium Tamasya Al-Maidah Benarkan Asma Dewi Alumni 212

image-gnews
Ustad Ansufri Idrus Sambo, Ketua Presidium 212, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi. Jalan Latuharhary, Jakarta, 19 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang).
Ustad Ansufri Idrus Sambo, Ketua Presidium 212, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi. Jalan Latuharhary, Jakarta, 19 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, mengaku mengenal Asma Dewi. Ibu rumah tangga yang kini berstatus tersangka ujaran kebencian dan diduga terlibat Saracen itu, kata Ansufri, merupakan alumni 212. Ia menegaskan, Asma Dewi hanya anggota dalam kegiatan Tamasya Almaidah, bukan koordinator ataupun bendara.

"Kami kenal baik dengan Ibu Asma Dewi sebagai alumni. Kami sering bertemu dalam aksi-aksi bela Islam," ujar Ansufri yang akrab disapa Sambo, saat jumpa wartawan di Masjid Baituhrahman, Tebet, Jakarta Selayan, Kamis, 14 September 2017.

Baca juga: PPATK Sebut Banyak yang Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Saracen

Asma Dewi ditangkap di Kompleks Akademi Kepolisian Indonesia (AKRI), Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017. Ia diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan. Polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit device dan unggahan bernada SARA.

Belakangan polisi menduga Asma Dewi pernah mengirimkan dana Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Saracen.

Terkait dengan kasus yang kini menjerat Asma Dewi, Sambo mengatakan dirinya tidak tahu mengenai kasus tersebut. "Itu urusan pribadi dari Ibu Asma Dewi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambo selama ini hanya mengetahui kiprah Asma Dewi dalam kegiatan Tamasya Alumni. Menurut dia, Asma termasuk anggota yang banyak membantu dan memberikan kontribusi. "Jadi, kalau dikaitkan dengan Saracen, kami pikir tidak pernah kami tahu dan tidak pernah juga diberi tahu," kata dia.

Simak pula: Kasus Saracen, Polisi Sebut Asma Dewi Sudah Diingatkan Kakaknya

Sementara itu, pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, menilai apa yang di-posting kliennya itu tidak mengandung unsur kebencian. Jika postingan tersebut dikaitkan Pasal 28 ayat 2, yaitu menyebarkan atau menginformasikan melalui media sosial yang mengakibatkan kebencian, menurut dia, maka frasa mengakibatkan harus ada. Unsur SARA yang merasa dirugikan atau merasa dibenci yang menjadi ujaran kebencian harus ada.

"Itu yang harus difokuskan kepolisian, sehingga tidak menyebar ke mana-mana,” ujar Djuju. Ia menambahkan Asma Dewi juga belum tentu melakukan ujaran kebencian seperti mengorder kepada Saracen.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 menit lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 menit lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


7 Hal yang Perlu Diketahui Saat Traveling ke Yunani

3 menit lalu

Pemandangan Gunung Lycabettus, Athena, Yunani. Unsplash.com/Lazarescu Alexandra
7 Hal yang Perlu Diketahui Saat Traveling ke Yunani

Ada beberapa hal yang harus diketahui wisatawan sebeulum berkunjung Yunani


Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

6 menit lalu

Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang Muratara, Musi, Sumatera Selatan. (ANTARA/ HO- Basarnas Palembang)
Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara merusak hunian dan berbagai fasilitas di lima kecamatan. BNPB mendata ada 51 ribu warga lokal terdampak.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

6 menit lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

12 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

13 menit lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

14 menit lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

15 menit lalu

Chris Hemsworth dalam konferensi pers film Extraction 2 di Manila, Filipina, Senin, 5 Juni 2023. Dok. Netflix
Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

Chris Hemsworth mengambil alih sebagai Optimus Prime di Transformers One.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

18 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.