TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, mengaku mengenal Asma Dewi. Ibu rumah tangga yang kini berstatus tersangka ujaran kebencian dan diduga terlibat Saracen itu, kata Ansufri, merupakan alumni 212. Ia menegaskan, Asma Dewi hanya anggota dalam kegiatan Tamasya Almaidah, bukan koordinator ataupun bendara.
"Kami kenal baik dengan Ibu Asma Dewi sebagai alumni. Kami sering bertemu dalam aksi-aksi bela Islam," ujar Ansufri yang akrab disapa Sambo, saat jumpa wartawan di Masjid Baituhrahman, Tebet, Jakarta Selayan, Kamis, 14 September 2017.
Baca juga: PPATK Sebut Banyak yang Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Saracen
Asma Dewi ditangkap di Kompleks Akademi Kepolisian Indonesia (AKRI), Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017. Ia diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan. Polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit device dan unggahan bernada SARA.
Belakangan polisi menduga Asma Dewi pernah mengirimkan dana Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Saracen.
Terkait dengan kasus yang kini menjerat Asma Dewi, Sambo mengatakan dirinya tidak tahu mengenai kasus tersebut. "Itu urusan pribadi dari Ibu Asma Dewi," ujarnya.
Sambo selama ini hanya mengetahui kiprah Asma Dewi dalam kegiatan Tamasya Alumni. Menurut dia, Asma termasuk anggota yang banyak membantu dan memberikan kontribusi. "Jadi, kalau dikaitkan dengan Saracen, kami pikir tidak pernah kami tahu dan tidak pernah juga diberi tahu," kata dia.
Simak pula: Kasus Saracen, Polisi Sebut Asma Dewi Sudah Diingatkan Kakaknya
Sementara itu, pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, menilai apa yang di-posting kliennya itu tidak mengandung unsur kebencian. Jika postingan tersebut dikaitkan Pasal 28 ayat 2, yaitu menyebarkan atau menginformasikan melalui media sosial yang mengakibatkan kebencian, menurut dia, maka frasa mengakibatkan harus ada. Unsur SARA yang merasa dirugikan atau merasa dibenci yang menjadi ujaran kebencian harus ada.
"Itu yang harus difokuskan kepolisian, sehingga tidak menyebar ke mana-mana,” ujar Djuju. Ia menambahkan Asma Dewi juga belum tentu melakukan ujaran kebencian seperti mengorder kepada Saracen.
ANDITA RAHMA