INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di delapan kabupaten/kota yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengemukakan, pihaknya bersama pemerintah pusat dan kabupaten/ kota, telah memengatasi dampak kekeringan terhadap lahan pertanian dan dampak krisis air bersih. "Penanggulangan kekeringan untuk lahan pertanian, dengan cara memberikan bantuan pompa. Dengan pompa, air dari sungai dipompa ke lahan pertanian yang kering, biasanya berada di atas permukaan air sungai," kata Aher, sapaan akrab Gubernur di Gedung Sate ,Bandung, Rabu ,13 September 2017
Sementara antsipasi krisis air bersih melibatkkan PDAM setempat.’’Kita salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat. Atau kita bantu dengan membuat sumur dan mengalirkan air dari mata air ke permukiman warga," tambah Aher
Menurut Gubernur dampak kekeringan tahun ini tidak separah kekeringan dua tahun sebelumnya. Guberenur menyatakan kekeringan di Jabar kali ini termasuk kemarau biasa. "Ada daerah yang sudah lebih dari 60 hari tidak hujan, atau siaga darurat kekeringan, ada yang kurang dari 60 hari. Kekeringan ini diperkirakan akan berakhir pada akhir September 2017," katanya.
Akibat kekeringan tahun ini, kata Gubernur, sebanyak 139 hektare sawah mengalami gagal panen atau puso. Dari jumlah tersebut, 135 di antaranya berada di Indramayu, sisanya tersebar di kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. "Puso ini tidak berdampak signifikan terhadap persediaan beras di Jabar. Dampak kekeringan tahun ini jauh lebih ringan dibanding dua tahun lalu ," kata Aher
Status darurat siaga kekeringan diberlakukan di Kabupaten Ciamis, Cianjur, dan Indramayu sampai 31 Oktober 2017. Kekeringan di Kabupaten Ciamis melanda 10 kecamatan, 73 desa, dengan penduduk 130.325 jiwa. Adapun di Kabupaten Cianjur terdapat 5 kecamatan, 12 desa, dengan 75.000 jiwa yang terdampak kekeringan. Di Kabupaten Indramayu kekeringan melanda 11 kecamatan, 32 desa, dengan penduduk 176.279 jiwa.
Di Kabupaten Karawang, masa siaga darurat berlaku sampai 31 Desember 2017, terdapat 5 kecamatan, 21 desa, dengan penduduk 23.836 jiwa yang mengalami dampak kekeringan. Sementara di Kabupaten Kuningan masa siaga darurat kekeringan berlaku sampai 31 November 2017, dimana terdapat 6 kecamatan dan 6 desa dengan 22.945 penduduk yang terdampak kekeringan.
Di Kabupaten Sukabumi masa siaga darurat kekeringan sampai 30 Oktober 2017, dengan jumlah yang terdampak sebanyak 22 kecamatan, 55 desa, dan penduduk 53.821 jiwa. Di Kota Banjar masa siaga darurat kekeringan berlaku sampai 21 Oktober 2017, dengan jumlah terdampak sebanyak 2 kecamatan, 6 desa, dan 6.483 jiwa. Di Kota Tasikmalaya bersiaga sampai 30 November 2017, kekeeringan melanda 10 kecamatan, 53 desa, dan 8.123 jiwa.
Sedangkan 19 kabupaten/ kota lainnya di Jawa Barat, belum berstatus siaga darurat bencana karena masih turun hujan dalam waktu kurang dari 60 hari. (*)