TEMPO.CO, Jakarta -Asma Dewi tersangka penyebar ujaran kebencian yang terkait dengan kelompok Saracen, sangat aktif di media sosial. Ia kerap memasang status di dinding Facebook dengan nama akun Asma Dewi Ali Hasjim. Dalam satu hari, Asma bahkan bisa memasang status lebih dari lima kali. Diantaranya pada 4 September 2017.
Kadang ia menulis status sendiri. Di lain waktu ia memasang tulisan orang lain. Ia juga kerap mengajak. “Viralkan agar jadi hastag popular dimedsos. Di Rohingya muslim jumlah fisiknya dikurangi dengan genocida. Di Indonesia muslim dilemahkan peran politiknya dengan Perppu Ormas. Karena itu… #SaveRohingnya #TolakPerrpuOrmas.” Asma menulis pada 6 September.
Baca:
Polisi Selidiki Asal Muasal Uang dari Asma Dewi Kepada ...
Fahira Idris Sebut Asma Dewi Sering Hadir Sidang Buni ...
Pendapatnya bisanya soal berita yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah serta isu yang sedang hangat diperbincangkan publik. Statusnya tidak hanya soal politik. Tapi hampir semua isu yang sedang panas, dijadikannya status. Ada juga meme.
Asma punya banyak pengikut. Jumlahnya 7.495. Status-status Asma Dewi selalu ada saja yang menanggapi. Ada yang ikut terprovokasi, sekedar berkomentar sambil lalu, ada juga yang terang-terangan protes. Ia ikut menggerakkan massa agar turut serta aksi 212 yang sempat viral. Asma beberapa kali memasang foto keikutsertaannya dalam aksi massa. Ia juga berpose dengan musikus Ahmad Dani yang juga turut demonstrasi itu.
Asma tidak melewatkan status kafir atau munafik yang merujuk pada lawan pandangan politiknya. Ia menghujat pemerintah saat ini sebagai rezim dzalim. Di antaranya karena isu Freeport, gula, impor garam, dan pengelolaan dana haji. Menurut dia, Indonesia tidak perlu impor garam karena luasnya laut yang dimiliki Indonesia. Ia menyertakan meme peta Indonesia. Namun, ia tidak menyertakan rujukan ilmiah soal produksi garam dan impor garam.
Baca juga:
Indra Piliang Pakai Sabu, Partai Golkar Nyatakan ...
Gerindra Sebut Surat untuk Setya Novanto Bukan ...
Penyidik Bareskrim menangkap Asma di rumah kakaknya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2017. Asma ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA melalui jejaring sosial Facebook.
Jejak Asma Dewi terendus polisi setelah tim penyidik menemukan Asma Dewi pernah mentransfer uang senilai Rp75 juta kepada NS, anggota inti Saracen. "Kami sedang kembangkan terus asal uang itu."
Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pengiriman uang itu kepada salah satu pentolan Saracen. Laporan itu telah diserahkan PPATK kepada Badan Reserse Kriminal, Rabu, 13 September, 2017.
MARIA NOOR CHASANAH | EK