Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Terbelah Sikapi Warkat Setya Novanto ke KPK

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menyatakan tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan DPR. ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menyatakan tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan DPR. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terbelah dalam menyikapi tindakan dua pemimpin mereka, Setya Novanto dan Fadli Zon, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penanganan perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sebagian fraksi mengecam permintaan tertulis tersebut, tapi ada juga yang menganggapnya wajar.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana, menilai pengiriman surat yang diantarkan oleh staf Sekretariat Jenderal DPR itu tidak tepat. Dewan, kata dia, seolah menjadi kuasa hukum Setya. ”Seakan-akan lembaga yang meminta. Seharusnya surat yang membawa nama lembaga harus dirapatkan terlebih dulu bersama seluruh fraksi,” kata Dadang, kemarin.

BACA: KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat DPR

Hal senada diutarakan Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani. Dia menilai permintaan agar KPK menunda pemeriksaan Setya melampaui kewenangan pimpinan Dewan. Menurut dia, proses hukum harus dihormati, termasuk oleh DPR secara kelembagaan. ”Proses hukum ditangani lembaga independen. Pimpinan jangan mengintervensi,” ujar dia di DPR, Rabu 13 September 2017.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu juga menilai peran Sekretariat Jenderal DPR yang mengantarkan surat tersebut sangat janggal. Muzani pun berencana mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon, rekannya di Gerindra, yang meneken surat permintaan Setya tersebut. ”Saya akan tanya kenapa meneken surat itu,” ujarnya.

BACA: Alasan Fadli Zon Meneken Warkat DPR Soal Setya Novanto ke KPK

Surat yang diteken Fadli berisi permintaan penundaan pemeriksaan Setya, yang sejak 17 Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam warkat yang diantarkan oleh Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR tersebut, KPK diminta agar menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya atas penetapan tersangka komisi antikorupsi.

Bukan hanya Hanura dan Gerindra, Partai Demokrat juga menyayangkan tindakan dua pemimpin DPR tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan Setya seharusnya menghormati proses hukum di KPK. “Setiap warga negara harus mematuhi proses hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Tunggu Praperadilan, DPR Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto

Namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, justru menilai langkah Setya meminta Fadli mengirimkan surat kepada KPK itu sebagai hal yang biasa saja. “Ini kan sekadar harapan, bukan pemaksaan. Apalagi kalau menjadi tersangka itu bisa stres,” kata dia.

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, yang berharap publik tak menilai buruk keberadaan warkat tersebut. “Surat itu bukan bentuk intervensi,” ujarnya.

BACA: Idrus Klaim Tak Tahu DPR Surati KPK Soal Setya Novanto

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, justru menyatakan tak tahu tentang adanya surat dari pimpinan DPR kepada KPK ihwal Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. “Itu urusan internal DPR,” kata Idrus, kemarin. Fadli mengklaim surat yang ditekennya sesuai dengan aturan dan fungsi jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Hukum. Menurut dia, Setya Novanto meminta kepadanya sebagai warga masyarakat.

HUSEIN ABRI, AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

8 menit lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

8 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

2 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

3 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.