TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Rabu, 13 September 2017. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim KPK menemukan sejumlah uang yang terindikasi hadiah untuk Zulkarnaen terkait sejumlah proyek di sana.
Baca: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Batubara
"Indikasinya penerimaan atau hadiah tersebut terkait dengan adanya fee kepengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri di kantornya, Rabu, 13 September 2017.
Febri mengatakan ada sekitar tujuh orang yang diamankan KPK. Mereka dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada unsur kepala daerah penyelenggara negara, pejabat daerah seperti kepala dinas, dan juga swasta," ujar Febri.
KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan mengumumkan status hukum OK Arya Zulkarnaen dan orang-orang lainnya yang diamankan.
Di Mapolda Sumatera Utara di Medan, pemeriksaan terhadap Bupati Arya Zulkarnain dilakukan di kantor Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut. Usai pemeriksaan pada malam hari, OK Arya Zulkarnain dibawa ke Bandara Kualanamu untuk diterbangkan ke Jakarta.
Arya, yang menggunakan baju berwarna putih, tidak banyak mengeluarkan pernyataan. Bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara itu hanya mengaku dalam kondisi sehat sambil menaiki mobil yang membawanya ke Bandara Kualanamu.
Personel KPK yang mengawal OK Arya Zulkarnain juga enggan memberikan pernyataan atas penangkapan Bupati Batubara tersebut.
Kasubdit III/Tipikor Direktorat Rreskrim Khusus Polda Sumut AKBP Putu Yudha mengatakan KPK menggunakan enam ruangan untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Mereka hanya meminjam ruangan kami untuk melakukan pemeriksaan awal," katanya tentang pemeriksaan hasil OTT itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA