Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan PPATK Menyebut Ada 14 Rekening Terkait Saracen

image-gnews
Jasriadi, ketua Saracen saat menunjukan situs Saracanews.com di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Polisi telah meringkus komplotan Saracen yang menyebarkan kabar bohong, hasutan berbau SARA di media sosial. TEMPO/Ijar Karim
Jasriadi, ketua Saracen saat menunjukan situs Saracanews.com di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Polisi telah meringkus komplotan Saracen yang menyebarkan kabar bohong, hasutan berbau SARA di media sosial. TEMPO/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal telah menerima Laporan Hasil Analisis Transaksi dari PPATK terkait kasus Saracen. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 14.00 pada Rabu 13 September 2017.

"Sekarang oleh penyidik akan dilakukan sebuah analisis  dengan membandingkan fakta-fakta lain yang didapat termasuk dari jejak digital," kata Martinus di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 September 2017. "Tim itulah yang melihat komunikasi dan mencocok-cocokan."

Baca juga: Polisi Usut Alasan Asma Dewi Setor Rp 75 Juta ke Saracen

Tim penyidik, kata Martinus, kini sedang bekerja untuk membuktikan dugaan-dugaan aliran dana dari satu pihak yang berkaitan dengan kelompok bisnis Saracen. Menurut dia, laporan analisis tersebut juga berkaitan dengan 14 rekening milik Saracen. "Nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi. Hanya orang-orang itu mesti dicari latarbelakangnya," ujarnya.

Martinus menambahkan penyidik juga mencari cara berkomunikasi antara Saracen dan klien-kliennya selain mencari keterkaitan aliran dana. "Jadi tim penyidik selain mengecek berkas perkara. Tim juga menganalisis komunikasi yang ada," ujarnya. "Bisa komunikasi secara audio, bisa komunikasi secara visual."

Baca juga: Terseret Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Polisi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya telah menyelidiki temuan aliran dana ke sejumlah rekening terkait kasus Saracen. "Yang kami bisa bantu pasti kami bantu secara maksimal. Kami mengkonfirmasi dan menindaklanjuti data yang ditemukan kepolisian," kata Kiagus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Laporan Hasil Analisis tersebut, kata Kiagus, penyelidik PPATK menelusuri keterkaitan  rekening satu sama lain. Namun, ia enggan menjelaskan lebih banyak soal jumlah dan nilai transaksi dengan pertimbangan penyidikan di kepolisian.  "Kami melakukan penyelidikan dari sudut pandang kami dengan follow the money," ujar Kiagus.

Baca juga: Polisi Telusuri Rekening Kelompok Saracen

Hingga kini, kepolisian telah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.

Kelompok Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompik ini diduga menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."


Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Richard Muljadi. instagram.com
Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.


Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto melantik Komisaris Besar Erwanto Kurniadi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang baru di Aula Utama Gedung Mina Bahari II, Jakarta, 3 Juli 2018. Erwanto menggantikan Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus yang diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku. TEMPO/Ahmad Faiz
Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.