TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam OTT ini, KPK menangkap tujuh orang.
"Ada unsur dinas dan swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 13 September 2017.
Baca: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Batubara
Menurut Febri, ketujuh orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam OTT ini.
Febri mengungkapkan OTT ini dilakukan karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji dalam proyek-proyek di kabupaten tersebut. Ia belum bersedia menyampaikan identitas tujuh orang yang ditangkap. "Kami masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Salah satu dari ketujuh orang yang ditangkap KPK diduga adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan status hukum terhadap orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI | FAJAR PEBRIANTO