TEMPO.CO,Jakarta - Pemerintah resmi luncurkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin 11 September 2017. Program yang digagas oleh Kementrian Ketenagakerjaan ini bagian dari upaya pemerintah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan keluarganya sejak dari kampung halaman.
“Program Desmigratif merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi dan meningkatkankesejahteraan TKI dan keluarganya secara terpadu. Juga sesuai dengan Program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa,” kata Menaker M Hanif Dhakiri.
Baca Juga:
Hadir dalam acara tersebut 120 kepala desa dan 60 kepala dinas tenagakerja yang menjadi kantong TKI dari seluruh Indonesia. Hadir pula perwakilan dari seluruh lembaga terkait, di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan perwakilan Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho.
Program ini melibatkan 11 Kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementrian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Ekonomi Kreatif. Program juga menggandeng Bank Indonesia, BRI, BNI, Bank Dunia, Sampoerna Foundation serta sejumlah lembaga swasta lainnya.
Dijelaskan Menaker, program Desmigratif memiliki empat pilar. Pertama, pendirian Pusat Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi. Melalui layanan ini, calon TKI memperoleh informasi negara penempatan, persyaratan menjadi TKI, cara memperoleh persayaratan, termasuk layanan kependudukan dan keimigrasian. Kedua, menumbuhkembangkan usaha produktif yang melibatkan keluarga TKI. Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pelatihan dan pendampingan melakukan kegiatan produktif.
Baca Juga:
Pilar ketiga adalah membentuk komunitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak (Community Parenting). Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pendampingan pengasuhan anak melalui rumah pintar. Pilar keempat pembentukan dan pengembangan koperasi/lembaga keuangan.
Program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dengan proyek percontohan di dua lokasi, yakni Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pada 2017, rencananya akan dibentuk 120 desa, meliputi 100 desa di 50 kabupaten atau kota asal TKI dan 20 desa di 10 kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pada 2018, akan dibentuk 130 desa dan 150 desa pada 2019 sehingga total menjadi 400 desa. (*)