TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto saat ini dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi. Akibatnya, Setya tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK pada hari ini, Senin, 11 September 2017.
"Setya dirawat di Rumah Sakit Siloam dekat Semanggi, karena kemaren masuk dan masih di RS, berarti rawat inap," kata Idrus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK Periksa Setya Novanto Sebagai Tersangka Hari Ini
Idrus bersama Badan Advokasi Partai Golkar hari ini mendatangi gedung KPK. Idrus menyebut kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan surat dari Setya Novanto perihal ketidakhadiran dalam pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit.
Idrus mengatakan tiga dokter telah memeriksa kondisi kesehatan Setya. Para dokter tersebut tidak merekomendasikan Setya untuk menghadiri pemeriksaan.
"Jadi saya sampaikan surat beserta lampiran keterangan dokter kepada KPK, bahwa dengan kondisi yang ada tidak memungkinkan Setya Novanto hadir pada saat ini," ujarnya.
Setya adalah tersangka keempat dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Dua tersangka pertama- Irman dan Sugiharto, keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri- telah dipidana masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara karena terbukti korup dalam proyek senilai Rp 5,84 triliun ini. Adapun tersangka ketiga, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, kini telah didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bersaksi di persidangan, Setya Novanto menampik tudingan terlibat dalam korupsi e-KTP. Dia juga telah memohon praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Rencananya, sidang perdana praperadilan digelar Selasa besok.
FAJAR PEBRIANTO