TEMPO.CO, Bengkulu - Suami hakim Suryana, Rendra, tidak mengetahui secara persis operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang menjerat istrinya pada Rabu lalu. Sebab, saat penangkapan tersebut, Rendra sedang bertugas di Pengadilan Negeri Tubei, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
"Saya sedang berada di Kabupaten Lebong," kata Rendra, saat ditemui Tempo di kediamannya di Perumahan Hakim Jalan Sukajadi RT 7 RW 3 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Sabtu pagi, 9 September 2017. Dalam situs PN Tubei, suami Suryana itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tubei.
Baca juga: Hakim Suryana yang Terjerat OTT Bengkulu di Mata Tetangga
Pada Rabu lalu, penyidik KPK menangkap Suryana. Di rumah Suryana, penyidik KPK menemukan duit Rp 40 juta yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam. Uang tersebut diduga suap.
Rendra mengaku keluarga masih syok dengan penangkapan Suryana di rumahnya. Dia menduga istrinya sedang khilaf sehingga terjerat kasus tersebut.
Rendra belum mau berkomentar banyak terkait kasus yang menjerat istrinya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah untuk menuntaskan kasus ini.
KPK telah menetapkan Suryana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Suryana diduga menerima suap Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap sebuah kasus korupsi.
PHESI ESTER JULIKAWATI