Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSHK Bantah Temuan Pansus Angket Soal KPK Tak Bersedia Diawasi

image-gnews
Suasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting membantah temuan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK yang menganggap KPK menjadi lembaga yang tidak bersedia diawasi. Menurut Miko, KPK telah mendapatkan pengawasan langsung di bawah sistem peradilan pidana.

"Jadi secara hukum, mekanisme pengawasan terhadap KPK itu ada pada sistem praperadilan dan pemeriksaan pokok perkara," kata Miko dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hak Angket di Jakarta, Minggu, 10 September 2017.

Baca juga: 11 Temuan Pansus Hak Angket DPR Soal KPK

Sebelumnya, Pansus Hak Angket mengumumkan 11 temuan soal KPK. Salah satu temuan dari Pansus adalah KPK bergerak menjadikan dirinya sebagai lembaga superbody yang tidak siap dan tidak bersedia dikritik dan diawasi.

Miko menyebut ketiadaan wewenang KPK untuk mencabut status tersangka, merupakan bukti adanya pengawasan melalui mekanisme peradilan. "Semua hasil penyidikan, dibuktikan langsung di pengadilan, tapi selama ini memang terbukti. Artinya proses penyidikan oleh KPK sudah benar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait tata kelola lembaga dan anggaran, kata Miko, KPK juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, KPK juga selalu mendapatkan opini Wajar tanpa Pengacualian (WRP) dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut setiap tahunnya.

Miko mengatakan jika pengawasan di level personel di KPK juga berjalan dengan adanya pengawas internal. Di level pimpinan KPK, ujarnya, ada Komite Etik. "Jadi sebenarnya untuk sumber daya manusia pun ada pengawasan juga," kata Miko.

Beberapa pimpinan, kata Miko, sudah diberikan rekomendasi oleh komite etik. Salah satunya adalah mantan ketua KPK, Abraham Samad. "Bahkan Novel Baswedan pun beberapa kali mendapat teguran dari pengawas internal. Jadi sistem pengawasan internal dan komite etik sebenarnya sudah cukup efektif untuk mengawasi kinerja personel KPK," kata Miko menepis temuan Pansus Hak Angket KPK.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

10 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

12 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

12 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

12 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

12 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

13 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

13 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

PKB mengatakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.


DPR Tutup Masa Sidang, Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Enggak Jadi Ya

15 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tutup Masa Sidang, Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Enggak Jadi Ya

Habiburokhman bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.