TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, dirinya bertemu Ketua Dewan Pakar Agung Laksono setelah dipecat oleh Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Doli mengatakan, dalam pertemuan itu Agung menawarkan mediasi dengan pimpinan Golkar.
"Jadi setelah saya terima surat peringatan tanggal 26 Agustus, muncul juga isu pemecatan, Pak Agung Laksono yang sudah mendengar kabar itu, langsung ingin bertemu dengan saya, disampaikan melalui teman di GMPG, Sirajuddin Wahab," kata Doli kepada Tempo di Jakarta, Ahad 10 September 2017.
Menurut Doli, pertemuan yang direncanakan pada Senin, 28 Agustus 2017 batal. Pertemuan baru terjadi sehari setelah ia dipecat dari Golkar yaitu pada Rabu 30 Agustus 2017.
Baca juga: Ahmad Doli Kurnia Dibela Organisasi Advokat Indonesia
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Kosgoro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, Sirajuddin juga ikut hadir. Saat itu, kata Doli, dia ditanya apakah sudah pernah dipanggil sebelum akhirnya dipecat. "Saya jelaskan saja, hanya ada surat peringatan dan langsung surat pemecatan, tanpa pernah dipanggil," ujarnya.
Doli menyebut jika Agung sempat menawarinya mediasi dengan pimpinan Golkar. "Saya terbuka saja, yang gak mau dialog kan Setya Novanto dan Dewan Pimpinan Pusat," kata Doli.
Barulah sekitar dua hari setelah pertemuan di kantor Kosgoro, Doli menyebut jika Agung telah mempersilahkan dirinya untuk melakukan tindakan hukum atas pemecatan oleh Idrus. "Saya sudah bilang Setya Novanto, tapi dia tetap ngotot kalau sudah kirim surat pemanggilan, sekarang terserah mau lakukan apa," kata Doli menirukan ucapan Agung.
Baca juga: Yorrys Raweyai Curhat Soal Golkar dan Sanksi untuk Doli Kurnia
Atas pemecatan terhadap dirinya, Ahmad Doli Kurnia kini tengah mengadukan Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Doli mengatakan dua nama yang akan diadukan yaitu Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. "Mungkin akan mulai dalam minggu ini, saat ini masih disusun jadwal dan materinya," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO