TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengaku usul pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh politikus PDIP Henry Yosodiningrat merupakan opsi dari para anggota Panitia Khusus Hak Angket.
"Bilang mau membekukan, membubarkan, silakan. Yang terpenting kan hasil akhirnya itu di Pansus," ujar politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet di Cafe Lion, Jakarta Selatan, Ahad, 10 September 2017.
Baca: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK
Bambang Soesatyo yang juga salah satu dari anggota Pansus Angket mengatakan ada beberapa tingkatan dalam rekomendasi kerja Pansus. Yakni rapat pengambilan keputusan di tingkat Pansus dan rapat pengambilan keputususan di tingkat paripurna.
Bambang berujar Pansus Angket belum sampai membahas ke arah sana. Alasannya, Pansus baru menginventarisir pelanggaran atau temuan yang dilakukan KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Selama ini yang publik mungkin belum tahu sekarang sudah mulai tahu," ujarnya.
Simak: PDIP Sebut Pernyataan Henry Bekukan KPK Bukan Sikap Partai
Namun Bambang menilai KPK masih memiliki peranan yang penting. Menurut dia KPK bisa fokus khusus kepada penanganan kasus besar yang tidak dapat dipecahkan oleh kejaksaan maupun kepolisian.
Bamsoet mencontohkan kasus-kasus besar seperti bailout Bank Century, mafia pajak, mafia tanah dan sebagainya. "Ketika Sutan Bhatoegana ditangkap (oleh KPK), dikatakan ini pintu masuk ke mafia migas. Mana sekarang (penanganan mafia migas), enggak ada, belum ada," ucap Bamsoet.
Lihat: Usulan Pembekuan KPK, Seniman: Tanpa KPK Kita Alami Kegelapan
Menurut Bambang Soesatyo dengan KPK mengurus kasus-kasus besar, negara yang sudah mengeluarkan uang besar dan gaji besar bagi penyidik lembaga antirasuah tidak sia-sia. "Kalau cuma OTT (barang bukti) jutaan, polsek atau polres saja bisa," katanya.
ANDITA RAHMA