TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka secara resmi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua untuk 61 instansi pada Senin, 11 September 2017. Pendaftaran CPNS periode kedua ini akan dimulai Senin, 11 September, hingga Senin, 25 September 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan pendaftar CPNS harus menyiapkan sejumlah persyaratan berupa beberapa dokumen. Herman mengatakan setiap instansi menerapkan persyaratan yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Buka 500 Lowongan CPNS
Untuk itu, para pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi. "Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman, Sabtu, 9 September 2017.
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN, yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, dan NIK kepala keluarga.
Baca juga: Kemenpan RB Jamin Rekrutmen CPNS Bersih dari Mafia
Herman mengatakan berdasarkan periode pertama masa pendaftaran CPNS, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisi NIK dan nomor KK. Dia mengingatkan agar pengisian NIK dan KK tidak bermasalah. "Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," katanya menjelaskan.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
Baca juga: Lowongan CPNS Kemenkeu 2017, Ini Karier yang Ditawarkan
"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.
Herman mengingatkan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung, tapi gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga: Kemenkes Buka 1.000 Lowongan CPNS, Syaratnya Tidak Merokok
Namun apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS putaran kedua ini.
ANTARA