Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dandhy Dwi Laksono, Polri: Kalau Ada Unsur Pidana Diproses

image-gnews
Dandhy Dwi Laksono. instagram.com
Dandhy Dwi Laksono. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan setiap masyarakat berhak untuk mengadu ke polisi bila merasa dirugikan. Hal itu dinyatakan Rikwanto menanggapi  Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur yang mengadukan jurnalis Dandhy Dwi Laksono karena tulisannnya di media sosial Facebook. 

Rikwanto menjelaskan sudah menjadi tugas kepolisian untuk memelihara keamanan, ketertiban, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.  "Kami akan analisa kalau ada unsur pidana akan proses hukum sesuai laporan," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 9 September 2017.

Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Dilaporkan, 3 Kelompok Ini Rentan Dipidana

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur menyebut Dandhy telah menghina dan menebarkan kebencian kepada Megawati. Lewat tulisannya, Dandhy mengatakan setelah Megawati kembali berkuasa dan lewat kemenangan PDIP dan terpilihanya Presiden Joko Widodo jumlah penangkapan warga di Papua telah mencapai 1.083.

Rikwanto menuturkan pihaknya akan menganalisis laporan ini dengan kaidah hukum. Bila ditemukan adanya unsur pidana maka kepolisian akan memprosesnya. "Kalau tidak cukup ya enggak diproses," ucapnya.

Baca juga: Kasus Dandhy Dwi Laksono, Polda Jatim Periksa Ahli Bahasa

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memproses laporan Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur terhadap aktivis yang juga jurnalis Dandhy Dwi Laksono. "Sedang lidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Sabtu, 9 September 2017.

Barung mangatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, yang menangani laporan tersebut, telah memanggil para ahli untuk dimintai pendapat, termasuk ahli bahasa. Disinggung apakah selanjutnya ada rencana pemanggilan terhadap terlapor, "Itu nanti," ujar Barung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Dilaporkan Repdem ke Polisi, Ini Tanggapan Dandhy Dwi Laksono

Dandhy dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur karena tulisannya di Facebook. Tulisan berjudul "Suu Kyi dan Megawati" yang diunggah pada 3 September itu dianggap berisi penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.

Kasus ini menuai protes. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak polisi agar tidak memproses laporan itu karena dinilai tidak berdasar. "Seruannya agar polisi tidak menindaklanjuti laporan tidak berdasar seperti ini," kata Ketua YLBHI, Asfinawati, di kantornya, Jumat, 8 September 2017.

Baca juga: Tulis tentang Suu Kyi dan Megawati, Dandhy Dilaporkan ke Polisi

Pelaporan terhadap Dandhy juga dianggap mencederai demokrasi. Menurut dia, laporan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan menghancurkan demokrasi. "Itu upaya memperbaiki negara berupa kritik yang seharusnya tidak dianggap sebagai penghinaan," katanya.

Ketua Repdem Jawa Timur, Abdi Edison, mangatakan pihaknya melaporkan ke polisi karena tulisan Dandhy dinilai berupaya menggiring opini publik bahwa Megawati sama dengan pemimpin Myanmar tersebut. "Kami ingin membela dan menjaga marwah ketua umum kami," katanya.

AHMAD FAIZ | SYAFIUL HADI | NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

18 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.