TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan kepolisian siap untuk menangani tindak pidana korupsi. Bahkan, kata Rikwanto, Mabes Polri sudah punya rencana untuk mengembangkan Densus Antikorupsi.
Rikwanto mengatakan penanganan korupsi yang penting adalah sinergi antarlembaga, baik dalam tahapan penindakan atau pencegahan. Hal itu diungkapkan Rikwanto menanggapi adanya usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dilontarkan anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari PDIP, Henry Yosodiningrat.
Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK
"Berapa pun institusinya atau siapa pun institusinya mari sama-sama fokus berantas korupsi," kata Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 9 September 2017.
Rikwanto menuturkan Polri selama ini juga telah menangani kasus korupsi di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Dan sudah ada rencana dikembangkan jadi Densus Antikorupsi, boleh saja yang penting fokus ke pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Golkar: Pansus Hak Angket Bukan untuk Bubarkan KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar soal rencana pembekuan KPK. Tito mengatakan kepolisian menghormati KPK dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai sebuah institusi. Ia tak ingin Polri kembali berbenturan dengan KPK.
Tito menuturkan pihaknya siap bila korupsi nantinya kembali ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian. "Dari dulu juga kami siap," tuturnya.
Baca juga: Jimly Minta Pansus Hak Angket KPK Tunggu Putusan MK
Wacana pembekuan KPK muncul seiring berjalannya hak angket yang digulirkan di DPR. Henry menuturkan usulan pembekuan ini akan dimasukkan ke rekomendasi panitia angket yang bakal dibacakan saat rapat paripurna pada 28 September mendatang.
Usulan pembekuan KPK mengemuka lantaran panitia angket telah menemukan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan KPK. Pembekuan ini akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan Revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan DPR dan pemerintah.
AHMAD FAIZ