TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengklarifikasi polemik pertemuan Ketua MA Hatta Ali dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Abdullah memastikan tidak ada pertemuan antara keduanya di Surabaya, Jawa Timur.
“Di Surabaya tidak ada pertemuan apapun antara ketua MA dan Setya Novanto,” kata Abdullah di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat 8 September 2017. Abdullah mengaku mendampingi Hatta Ali saat menguji disertasi politikus Partai Golkar Adies Kadir.
Baca juga: Akbar Tandjung Berharap Praperadilan Setya Novanto Dikabulkan
Ia berujar kehadiran Hatta Ali murni sebagai penguji disertasi Adies Kadir Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 22 Juli lalu. Adies adalah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. “Selaku penguji tentunya duduk di kursi penguji tapi undangan untuk komisi III datang semua, bahkan dari KY (Komisi Yudisial) juga ada yang datang,” ujarnya.
Setelah sidang disertasi Adies Kadir selesai, kata Abdullah, Hatta Ali meninggalkan ruang sidang untuk musyawarah ihwal kelulusan Adies Kadir dalam program doktoralnya. Ia memastikan tidak ada pertemuan dengan Setya Novanto atau politikus lainnya dengan Hatta Ali. ”Memang standar kami begitu, enggak ada yang bisa ketemu sama ketua MA,” katanya.
Baca juga: ICW: KPK Harus Waspadai Gugatan Praperadilan Setya Novanto
Polemik pertemuan Hatta Ali dan Setya Novanto bermula ketika Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mengadu ke Komisi Yudisial soal pertemuan tersebut. Komisi Yudisial pun berencana menyelidiki dugaan pertemuan tersebut untuk memerika dugaan pelanggaran hakim MA.
GMPG semula sempat mendatangi gedung Mahkamah Agung untuk meminta klarifikasi atas pertemuan tersebut ke Hatta Ali. Namun, mereka tidak berhasil menemui Hatta. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, pun geram. Ia menuding GMPG telah melibatkan pihak lain dalam perkara internal partai.
ARKHELAUS W.