TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan alasan sketsa kedua wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum dirilis.
"Sejauh ini terkendalanya saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 8 September 2017.
Argo menjelaskan, polisi biasanya membuat sketsa wajah dan meng-crosscheck kembali ke saksi. Namun, untuk sketsa kedua ini, polisi kesulitan untuk menemui saksi tersebut.
"Saksi belum bisa ditemui," ujarnya.
Argo tak menjelaskan lebih lanjut mengenai saksi yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan bahwa perkembangan kasus penyerangan Novel hingga kini masih berjalan dan tetap dievaluasi.
Perkembangan terakhirnya, dia menyebutkan, polisi sudah memeriksa saksi yang pertama kali menemukan cangkir untuk menyiram air keras ke wajah Novel.
"Berkaitan dengan barang bukti mug (cangkir) kan yang sudah kami periksa saksinya yang ambil pertama siapa, kami periksa dari Inafis juga kami periksa," kata Argo.
Novel Baswedan disiram air keras saat perjalanan pulang ke rumah seusai salat Subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Pelaku diduga lebih dari satu, dan saat kejadian mereka menggunakan sepeda motor.
Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan tetangga. Mereka diperiksa karena dicurigai pernah mengintai rumah Novel. Namun mereka dibebaskan karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
Adapun sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan Novel pertama kali dirilis Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, pada 31 Juli 2017. Sketsa yang dirilis Kapolri adalah seseorang yang diduga sebagai penyerang Novel, yang mengendarai motor.
Menurut Tito Karnavian, saksi melihat ada sosok orang yang mencurigakan sebelum penyerangan terjadi. Sosok tersebut berdiri tidak jauh dari masjid tempat Novel salat subuh.
Rilis yang disampaikan Tito dilakukan setelah dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden pada 31 Juli 2017. Kapolri mengatakan, Presiden meminta agar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bisa segera dituntaskan.
Banyak pihak menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang terjadi hampir lima bulan lalu itu. Mereka mengusulkan Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
FRISKI RIANA