INFO NASIONAL - Petugas Bea Cukai Jambi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,4 kilogram di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Saat itu, paket sabu dibawa penumpang kapal.
"Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah satu penumpang," kata Kepala Bea Cukai Jambi Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Jumat, 8 September 2017.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Priyono, penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Penyelundupan digagalkan pada Selasa, 5 september 2017, saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kilogram, petugas juga menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.
Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. “Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray,” katanya. (*)
Baca Juga: