Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Desak Polisi Tidak Memproses Laporan Atas Dandhy Laksono

image-gnews
Facebook Dandhy Dwi Laksono. facebook.com/dandhy.laksono
Facebook Dandhy Dwi Laksono. facebook.com/dandhy.laksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak polisi agar tidak memproses laporan atas Dandhy Dwi Laksono oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur. Laporan itu dinilai tidak berdasar. "Seruannya agar polisi tidak menindaklanjuti laporan tidak berdasar seperti ini," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat, 8 September 2017.

Pelaporan terhadap Dandhy Dwi Laksono juga dianggap mencederai demokrasi. Menurut Asfina, laporan terhadap Dandhy yang juga dialami oleh banyak orang itu bertentangan dengan semangat reformasi dan menghancurkan demokrasi. "Itu upaya memperbaiki negara berupa kritik yang seharusnya tidak dianggap sebagai penghinaan."

Baca: 
Dandhy Dwi Laksono Terbuka Artikelnya Soal Megawati ...
Masinton Ingin Dandhy Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi

Aktivis, jurnalis, Dandhy Dwi Laksono terkejut karena laporan dirinya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur. Dandhy dilaporkan dengan tuduhan menghina dan menebarkan kebencian mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.

"Seperti halnya kita semua, saya juga terkejut dengan pelaporan itu. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian." Dandhy menjelaskan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 7 September 2017. Dandhy dilaporkan karena tulisannya di dinding akun Facebooknya pada 3 September 2017.

Dalam artikel itu, Dandhy dianggap menyamakan Megawati dengan Aung San Suu Kyi dalam penanganan konflik Papua. "Tepat setelah Megawati kembali berkuasa dan lewat kemenangan PDIP dan terpilihanya Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai "petugas partai" (sebagaimana Aung San menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 dst."

Baca juga:
Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan ...
Hindari Penipuan, Kemenpan RB: Buka Situs Resmi ...

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asfina, tulisan Dandhy di dinding media sosial Facebook adalah kritik yang harus diterima pejabat publik. Pejabat publik, ketua partai, para pejabat pemerintahan harus menerima kritik-kritik itu sebagai masukan mereka dalam menjalankan fungsinya.

Direktur LBH Pers, Nawawi mengatakan kepolisian harus lebih selektif memproses laporan kasus ujaran kebencian. “Dan lebih teliti menerima laporan seperti ini." Hal ini sudah jelas ditetapkan dalam surat edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015. "Polisi harus memonitor tindakan ini.”

SYAFIUL HADI

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono bersiap menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.


Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

5 Mei 2023

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.