TEMPO.CO, Jakarta - Istri aktivis hak asasi manusia, Muniar Said Thalib, Suciwati Munir, akan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk membuka lagi kasus Munir. “Kami akan PK kasusnya Cak Munir, lalu melaporkan ke Ombudsman,” katanya di sela-sela aksi Kamisan ke-505 di depan Istana Negara, Kamis, 7 September 2017. Ia mengadukan pemerintah ke Ombudsman atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta untuk kasus Munir.
Suci meminta Presiden Joko Widodo berani menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya dengan segera. Koalisi masyarakat, kata Suciwati, terus mendorong Presiden merealisasikan janjinya untuk mengusut semua pelanggaran HAM masa lalu. “Kalau bisa, jangan lama-lama. Kami meminta Presiden menepati janjinya, jangan omong kosong saja,” ujarnya.
Baca:
Isi Surat Suciwati ke Jokowi, Tagih Janji Soal Munir
Suciwati Berharap Jokowi Serius Buka Kasus Munir
Suci kecewa dengan langkah banding Kementerian Sekretariat Negara atas putusan Komisi Informasi Pusat yang menyatakan dokumen TPF Munir harus dibuka kepada publik. “Ini kontradiktif dengan apa yang dikatakan Presiden,” ucapnya. Pada Oktober 2016, kata Suci, Komisi Informasi menunjuk jaksa melanjutkan kasus ini. Putusan banding menganulir putusan KIP, yang menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tak memiliki dan tidak wajib mempublikasikan dokumen TPF Munir.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan memenangi gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Istana mengaku tidak memiliki dokumen itu.
Baca juga:
Hakim Tipikor Tersangka, Uang Ini yang Ditemukan ...
Ada 1.200 Pilot Menganggur Karena Kompetensi, Apa ...
Dokumen itu disebut sejumlah pihak hilang di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun SBY melalui mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintahan Jokowi.
Koordinator Kontras Yati Andriyani meminta Presiden segera membuka dokumen TPF Munir. Ia menilai pembukaan dokumen merupakan bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang terbuka (open government). “Dalam iklim demokrasi saat ini, ini komitmen open government. Seharusnya, ini (laporan TPF Munir) ditindaklanjuti Presiden,” ucapnya.
ARKHELAUS W.