Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka Suap  

image-gnews
Petugas menunjukan barang bukti uang sebesar Rp 1,26 miliar yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menunjukan barang bukti uang sebesar Rp 1,26 miliar yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya telah menaikkan status Suryana ke tahap penyidikan setelah yakin menemukan dua alat bukti yang kuat. “Setelah gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Tipikor,” kata Basaria, Kamis 7 September 2017.

Suryana yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK  (OTT  KPK) TT di Bengkulu
diduga menerima suap sebesar Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson didakwa melakukan korupsi dalam kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Bengkulu hingga merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

BACA: OTT di Bengkulu, KPK Tangkap Hakim Tipikor dan  ...

Selama proses persidangan, Syuhadatul Islamy, keluarga Wilson, diduga mendekati hakim agar memberi keringanan hukuman. Upaya itu dilakukan melalui perantara Dahniar, mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu, yang masih berkerabat dengan keluarga Wilson.

Dahniar lantas menghubungkan Syuhadatul dengan Dewi Suryana melalui perantara Hendra Kurniawan, panitera pengganti yang mengurus perkara Wilson. KPK pun menetapkan Hendra dan Syuhadatul sebagai tersangka.

BACA: OTT Hakim Bengkulu, KY: Ini Bukan Lagi Oknum, Tapi ...

Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pada 6 dan 7 September 2017. Selain duit Rp 40 juta, tim juga menemukan uang Rp 75 juta di rumah Dahniar. Uang ini diduga bagian dari komitmen fee Rp 125 juta.

Belum jelas ke mana hilangnya uang Rp 10 juta yang tersisa. Menurut Basaria, ada ketidakcocokan antara pengakuan pemberi dan penerima. “Yang satu bilang sudah serahkan 50 juta, yang satu bilang baru menerima 40 juta,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Kata Hakim Henny Anggraini Setelah Diperiksa Soal OTT Bengkulu

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto mengatakan lembaganya sudah memberhentikan Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan karena perkara ini. “SK-nya sudah ditandatangani,” katanya.

Ia berujar MA tidak main-main dalam menindak aparatnya yang melakukan pelanggaran hukum. Mahkamah Agung, kata dia, juga tidak akan memberi bantuan hukum kepada Dewi maupun Hendra.

BACA: OTT Bengkulu, KPK Segel Ruangan Hakim S

Selain memberhentikan hakim dan panitera itu, Sunarto juga menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan langsung Dewi dan juga menonaktifkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan Hendra.

MAYA AYU | PEBRIANTO ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

6 menit lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

Kampung Pumpente dan Laingpatehi masuk dalam radius kawasan rawan bencana di kaki Gunung Ruang.


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

9 menit lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

11 menit lalu

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

13 menit lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

13 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

14 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

25 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

28 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

28 menit lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

29 menit lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.