TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI masih mencari jejak digital dari para pelaku kasus Saracen. "Ini yang dilakukan penyidik sekarang mencari jejak digitalnya. Kemudian menunggu informasi terkait laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap beberapa rekening yang diajukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis, 7 September 2017, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan jejak digital yang dilakukan pimpinan kelompok Saracen, Jasriadi, terhadap akun Facebook. Banyaknya akun yang di-hack oleh Jasriadi membuat polisi menambah waktu pemeriksaan untuknya.
"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar. Butuh ketekunan penyidik untuk periksa satu per satu," ujar Martinus.
Baca juga: Siapa Saja Pemesan Konten Hoax ke Saracen?
Tiga pentolan kelompok Saracen telah ditangkap oleh polisi. Mereka adalah Muhammad Faizal Tanong, Jasriadi, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda sejak 21 Juli 2017. Ketiga orang itu adalah orang yang berperan penting dalam kelompok Saracen.
Kelompok ini diketahui menjual proposal untuk menebar kebencian dan berita palsu atau hoax. Sejumlah ormas dan lembaga disebut menerima dan memesan jasa ujaran kebencian kepada Saracen. Dalam proposal umumnya telah termuat harga paket dan konten ujaran kebencian yang akan disebarkan. Jika harga disepakati, konten yang sudah disiapkan itu akan diunggah melalui akun-akun yang dimiliki Saracen.
Menurut Martinus, polisi masih terus menelusuri pemesan kelompok Saracen. "Satu-satu ngeliat, meneliti. Kalau misal muncul nama orang, tentu kita harus sandingkan dengan fakta hukum lain. Misalnya dari laporan hasil analisis ini," katanya.
ANDITA RAHMA