TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono yang dilaporkan Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur mendapat dukungan warganet. Hingga Kamis, 7 September 2017, pukul 07.51, komentar simpati dan dukungan terus mengalir ke dinding Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono. Akun Dandhy memiliki jumlah pengikut 26.330 orang.
Dandhy dilaporkan Repdem Jawa Timur, Rabu, 6 Agustus 2017. Dalam statusnya, Dandhy menulis, "Tepat setelah Megawati kembali berkuasa dan lewat kemenangan PDIP dan terpilihanya Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai "petugas partai" (sebagaimana Aung San menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083." Repdem menilai Dandhy telah menebarkan kebencian terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo melalui status itu.
Baca:
Tulis tentang Suu Kyi dan Megawati, Dandhy Dilaporkan ...
Dilaporkan Repdem ke Polisi, Ini Tanggapan Dandhy Dwi ...
Salah satu akun Facebook dengan nama Arief Priyono menulis komentar sekitar pukul 07.12. Arief menulis, “Saya sering tidak sependapat dengan status-status Bung Dandhy Dwi Laksono. Namun sikap kritis tidak layak direspon dengan pemidanaan. Sikap kritis wajib hadir sebagai penyeimbang, agar kekuasaan tidak menjadi absolut dan semena-mena. Semangat mas!”
Ada kiriman Titis Nurdiana sekitar pukul 06.52. Titis menulis, “Dandhy Dwi Laksono, semangat pak. Apa yg kita pikirkan acapkali beda dengan apa yg dipikirkan orang. Mengukur apa yg hendak diucap, ditulis, dilakukan adalah pilihan terbaik. Jadi berjuanglah dengan yg cara terukur.”
Baca juga:
Novel Dilaporkan ke Polisi Lagi, Taufik Baswedan: Dagelan
Postingan Dharma Setyawan pukul 06.51 menyatakan, “Ketika para pengagum rezim takut dengan tulisan kritis dan terlalu reaktif tanpa memikirkan bantahan, saat itu demokrasi memang hanya jadi gincu kekuasaan. Lawan! 13 tahun Munir. Salut untuk Mas Dandhy Dwi Laksono.”
FAJAR PEBRIANTO