TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua dibuka mulai 11 September dan ditutup 25 September 2017. Pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi bisa ikut kembali pada periode kedua.
“Pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikut kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L (kementerian atua lembaga) tanpa harus membuat akun baru,” tulis rilis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu, 6 September 2017.
Baca juga: Lowongan CPNS Kemenkeu, Bagaimana Cara Mendaftar?
Pada putaran kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 kementerian atau lembaga dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/. KemenPAN-RB akan melakukan seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan pada Oktober 2017. Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB juga akan menggunakan CAT. Setelah itu dilakukan tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online pada Desember 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar, dan mongkonfirmasikan informasi seperti itu ke KemenPAN-RB ataupun BKN. "Buka situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id," katanya dalam rilis KemenPAN-RB.
KODRAT