TEMPO.CO, Jakarta - Istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, meminta Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut aktor di balik pembunuhan suaminya. Menurut Suciwati tidak ada bagi alasan pemerintah untuk tidak menindaklanjuti kasus Munir.
"Ini tergantung kemauan politik presiden hari ini karena kasus ini tak kunjung dibuka," ujar Suciwati di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IV, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2017.
Baca: Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?
Suciwati berujar laporan TPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui juru bicara Kepresidenan Johan Budi pada Oktober 2016. Tak lama setelah itu, kata dia, Presiden memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus Munir. Namun Suciwati menyayangkan sikap Kejaksaan Agung dan kepolisian yang belum menjalankan perintah Presiden. "Ini preseden buruk," ujarnya.
Kekecewaan Suciwati bertambah ketika dalam sengketa informasi putusan Mahkamah Agung menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tak memiliki dokumen dan tak diwajibkan untuk mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Munir ke publik.
Simak: Jika Pemerintah Harus Buka Data Kasus Munir, Ini Saran JK
Suciwati mendesak pemerintah agar serius menindaklanjuti laporan tim pencari fakta kasus Munir "Saya berharap Presiden Jokowi lebih serius menindaklanjuti kasus ini," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Istana membantah tak memiliki dokumen tersebut.
Dokumen itu disebut sejumlah pihak hilang di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, SBY melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintahan Joko Widodo.
ARKHELAUS W.