TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus suap terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono .
Sekitar 9 orang penyidik KPK datang pada pukul 10.00 WIB dengan dikawal oleh sejumlah personel Brimob dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang ada di ruang utama kantor kesyahbandaran tersebut.
Baca : Kena OTT, Keris dan Tongkat Tonny Budiono Ikut Disita
Penggeledahan tersebut baru selesai sekitar pukul 15.50 WIB. Penyidik KPK langsung meninggalkan kantor KSOP Tanjung Emas dengan menggunakan tiga mobil.
Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Gajah Rooseno membenarkan penggeledahan oleh penyidik KPK itu. Menurut dia,penyidik KPK mengambil sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengerukan alur Pelabuhan Tanjung Emas. "Bawa bukti-bukti yang terkait proses lelang serta administrasi tentang proyek pengerukan," ujarnya.
Baca : Kasus Suap Hubla, Rumah Dirjen Tak Terlihat Mewah
Selain itu, menurut Rooseno, penyidik sempat meminta keterangan beberapa pegawai, termasuk dirinya. Dia mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran proyek tersebut.
Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono diduga menerima gratifikasi dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan dalam proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam perkara itu, KPK menemukan rekening bersaldo Rp 1,174 miliar yang diduga merupakan bagian dari suap.
Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono dan Komisaris Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada 27 Agustus 2017 di mess Perwira Dirjen Hubla di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
ANTARA