Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap WTP, Sekjen Kemendes Akui Ada Permintaan Atensi untuk BPK

image-gnews
Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengakui ada permintaan "atensi" untuk tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap auditor BPK.

"Saya lupa kalimat tepatnya, tapi ada beberapa dokumen belum selesai jadi asumsi saya atensi adalah memberikan respon untuk terkait kekurangan-kekurangan data dan dokumen yang belum selesai," kata Anwar dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Baca : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris Kemendes Diduga Beri Arahan

Anwar bersaksi untuk terdakwa Kepala Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo. Keduanya didakwa memberikan suap Rp 240 juta kepada auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri agar memberikan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016.

Dalam dakwaan disebutkan pada sekitar April 2017 di ruangan Sekjen kantor Kemendes PDTT, Irjen Kemendes Sugito dan Anwar Sanusi bertemu dengan Ketua Sub-Tim 1 BPK Choirul Anam.

Baca : Sidang Suap BPK Ungkap Fakta Baru Soal Temuan BPK

Choirul menginformasikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016 akan memperoleh opini WTP dan menyarankan agar Ketua tim auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Wakil Ketua audit BPK Ali Sadli diberi sejumlah uang dengan mengatakan "Itu Pak Ali dan Pak Rochmadi tolong atensinya, kemudian Anwar menanyakan berapa nominal perhatian yang harus diberikan. Choirul pun menjawab, "Sekitar Rp250 juta".

Atas saran Choirul, Anwar meminta Sugito untuk memenuhinya dengan mengatakan "Tolong diupayakan". Selanjutnya Sugito menyanggupinya dengan cara akan berkoodinasi dengan para Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen), Sekretaris Badan (Sesbadan), Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kemendes PDTT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri pun mempertanyakan mengenai "atensi" yang dimaksud. "Saudara jujur saja, pertemuan terjadi saat pemeriksaan BPK sudah hampir selesai dan Chairul Anam minta atensi, masa di BAP saudara hanya menyatakan memberi dukungan data atau logistik 'snack'?" kata dia.

Namun Anwar mengaku tak ingat dengan atensi yang dimaksud berkaitan dengan uang. "Artinya atensi tim mereka bekerja satu ruangan dan kami juga ibaratnya ada 'meals'-nya yang kami tuan rumah harus sediakan. Mohon maaf tidak ingat ada uang, seingat saya atensi yang tadi itu. Saya saat itu lebih banyak diam, menurut saya tidak pas kalau atensi itu maksudnya uang," ujarnya.

Selain itu, menurut Anwar, Sugito saat itu juga tidak berespon terhadap permintaan Choirul. "Pak Sugito juga diam saja, tapi mungkin agak mengernyit juga, selanjutnya tidak ada koordinasi," kata dia.

Sedangkan mengenai iuran yang dilakukan oleh berbagai direktorat jenderal dan sekretariat jenderal, Anwar mengaku tak mengetahuinya. "Saya tahu unit kerja ada pendamping dengan BPK, kami tidak memeriksa detail. Saya tidak tahu ada kesepakatannya." kata dia.

Dalam perkara kasus suap auditor BPK ini, Sugito dan Jarot didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

46 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang.
Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi


Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.


Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?


Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Relawan Pencerah Nusantara melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pakis Jaya, Karawang, 18 April 2015. Program ini dimotori sekelompok tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?


Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan diketahui jumlah harta kekayaannya mencapai Rp10,96 miliar berdasarkan LHKPN periode 2022. Harta itu terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp14,72 miliar, 3 unit kendaraan senilai Rp550 juta, harta bergerak mencapai Rp1,37 miliar, surat berharga senilai Rp61,1 juta dan kas setara kas sebesar Rp1,21 miliar. Dari LHKPN 2022 tersebut, diketahui Anies memiliki utang sebesar Rp7,6 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela


1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Menteri Abdul Halim melepas ekspor perdana kentang granola Pangalengan ke Singapura yang dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. Nilai tambahnya lebih tinggi 20 persen dibanding harga di pasar lokal. TEMPO/Prima Mulia
1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.


Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, menjalani sidang vonis secara daring terkait kasus suap terhadap pegawai BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 23 September 2022. Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun. TEMPO/Prima mulia
Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.


Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Konferensi Pers Indonesia International Book Fair ke-42 di Jakarta, 7 November 2022. Foto dok. : IKAPI
Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.


Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

29 September 2022

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.