TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kekurangan penyidik untuk menangani perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan Saracen. Mulanya ada tiga orang penyidik yang ditugaskan. “Tapi data yang harus diperiksa semakin bertambah,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa, 5 September 2017.
Menurut Martinus, pengungkapan orang-orang yang terlibat dalam Saracen sulit dibongkar. Namun bukan berarti tidak bisa diungkap. Penyidik akan melakukan tiga tahap untuk mengungkap kasus ini sehubungan dengan transaksi aliran dana dan nama-nama baru yang diduga terlibat.
Baca:
Saracen Dibekuk, Ujaran Kebencian di Internet Berkurang 50 Persen
Kasus Saracen, Kapolri: Yang Pesen dan Danain Tangkepin
Pertama, penyidik memverifikasi data yang ditemukan sekitar 93 gigabita. Setelah itu, penyidik menelusuri jejak digital berdasarkan data yang didapat. Kemudian memastikan kaitan antara data-data yang diperoleh dan 14 rekening yang ditemukan. “Kalau saling terkait, kami bisa katakan mereka dipesan dan disponsori,” kata Martinus.
Anggota Forum Masyarakat Anti Kesesatan Informasi (MAKI), Mandela, berharap polisi selalu memperbarui teknologi agar tidak ketinggalan dalam mengusut perkara Saracen. “Sangat berbahaya jika kepolisian tidak bisa mengungkapkan dengan jelas kasus ujaran kebencian ini,” ucapnya.
Baca juga:
Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak...
Rapat dengan KPK Hari Ini, DPR Akan Tanya Soal Aris Budiman
MAKI meminta polisi menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut mereka, ujaran kebencian yang dilakukan Saracen memantik perpecahan dalam masyarakat.
DANANG FIRMANTO | FAJAR FEBRIANTO