TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) M. Ali Yusuf, mengatakan organisasinya akan bekerja secara konkret dalam membantu penanganan konflik dan kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Hal ini akan dilakukan dengan pendekatan humanitarian diplomacy yang akan menyasar pada empat isu dasar.
“Pendekatan akan menyasar empat isu dasar yaitu kesehatan, pendidikan, mata pencaharian, dan pemenuhan layanan dasar,” ungkap Ali dalam siaran pres AKIM, pada 5 September 2017.
Baca juga: Rohingya, Minoritas yang Paling Dipersekusi di Dunia
Ali menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari soft diplomacy. Pendekatan ini dianggap selalu bisa diterima oleh Pemerintah Union Myanmar dalam membantu mengatasi dampak konflik sosial yang terjadi.
Dia juga mengatakan saat ini negara yang masih dapat diterima adalah Indonesia. “Saat ini satu-satunya negara yang masih dan dapat diterima oleh Pemerintah Myanmar adalah Indonesia,” ujar dia.
Ali juga menjelaskan AKIM bersama entitas masyarakat lain terus berupaya untuk memberikan pelayan kemanusiaan bagi etnis Rohingya yang melakukan migrasi ke Indonesia. Hal itu dilakukan karena Indonesia belum meratifikasi konvensi 1951 soal pengungsi.
Selanjutnya, Ali mengatakan AKIM menghimbau semua pihak merespon dengan tepat dan menahan diri terhadap upaya provokatif. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat sipil serta melakukan usaha dan strategi yang dapat mempercepat terwujudnya rekonsiliasi antara komunitas Rohingya dan Rakhine.
“Dalam menyelenggarakan bantuan kemanusiaan, kami melakukan pendekatan secara inklusif dan perjanjian konstruktif kepada komunitas Rohingya dan Rakhine, karena hakikat keduanya sama-sama hidup dalam kemiskinan dan sebagai korban konflik,” kata Ali.
Ali juga menghimbau kepada seluruh pihak dalam proses penggalangan dana untuk tidak mengeksploitasi secara berlebihan gambar korban atas konflik tersebut. Dia menjelaskan hal itu dapat menggangu nilai-nilai kemanusiaan yang ada.
“Dalam proses penggalangan dana untuk tidak mengeksploitasi secara berlebihan gambar korban yang mengganggu nilai-nilai kemanusiaan,” ujar dia.
SYAFIUL HADI